![]() |
Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Bengkulu (Indra/Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahutra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Ketua Aliansi LSM dan KPA Mahasiswa ,Eko Fransisco,S.Pd sangat menyayangkan sikap dari SMA Hidayatullah yang menahan ijazah salah seorang muridnya bernama Wahyu Alviansyah lantaran belum membayar uang tunggakan sebesar Rp 3,5 juta.
SMA Hidayatullah di bawah naungan Yasyasan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Bengkulu terletak di Simpang Nakau.
Eko Fransisco mengatakan Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian telah mengeluarkan kebijakan penting di bidang pendidikan yang menegaskan jika sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025 yang mengamanatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif.
“ Seharusnya pihak SMA Hidayatullah mematuhi intruksi Gubernur Bengkulu tersebut,” kata Eko, Jumat (18/4).
Menurut penjelasan Eko bahwa Iyam Maryana orang tua dari Wahyu Alviansyah sudah minta tolong kepada pihak sekolah melalui Tata Usaha (TU), Ustadz Ibit supaya ijazah anaknya diberikan lantaran anaknya akan magang ke luar negeri.
Tetapi Ustadz Ibit tidak bersedia memberikannya sebelum orang tua murid itu melunasi tunggakannya atau minimal membayar sebesar Rp 2 juta dari total tunggakannya yang jumlahnya sebesar Rp 3,5 juta.
“ Paling tidak ibu membayar sebesar Rp 2 juta dari total tunggakan ibu yang jumlahnya sebesar Rp 3,5 juta,” kata Eko meniru penjelasan Ustadz Ibit yang disampaikan oleh orang tua murid tersebut kepadanya belum lama ini.
Padahal, kata Eko, Iyam Maryana sudah menyampaikan kepada Ustadz Ibit, ia akan melunasi seluruh tunggakan anaknya jika telah mempunyai uang. Ia juga bersedia membuat perjanjian di atas materai.
Eko menjelaskan bahwa Wahyu Alviansyah selama mengecam pendidikan di SMA Hidayatullah telah banyak mengukir prestasi dan pernah meraih piala dan piagam penghargaan, yang mengharumkan nama sekolah tersebut.
Eko berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu agar turun ke SMA Hidayatullah dan mengambil sikap tegas terhadap Yayasan Ponpes Hidayatullah, karena dinilainya pihak sekolah tersebut tidak mengindahkan Intruksi Gubernur Bengkulu.
Ia juga menyarankan agar orang tua murid tersebut berkonsultasi dengan pihak yang berwenang atau meminta bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hingga berita ini diunggah, belum diperolah keterangan dari pihak SMA Hidayatullah atau Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini kepada pihak SMA Hidayatullah atau Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah. (Indra)
Editor : Ismanto
Posting Komentar