![]() |
Sekdaprov Kepri saat melantik Kadis PUPP dan Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Jumat (25/4) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Gubernur Kepri yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov) Adi Prihantara melantik Rodi Yantari ST MM MT sebagai Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) dan dr Bambang Utoyo sebagai Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib.
Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang ini, merupakan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama hasil Manajemen Talenta perdana yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, sejak Ansar-Nyanyang dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030.
“ Manajemen Talenta sudah digaungkan sejak empat atau lima tahun terakhir, tapi belum semua bisa melaksanakannya,” kata Adi Prihantara kepada wartawan usai pelantikan, Jumat (25/4/2025) sore.
Adi mengatakan dirinya sangat bersyukur mengingat Pemprov Kepri dapat melaksanakan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama hasil Manajemen Talenta dalam rentang persiapan selama dua tahun.
Ia mengatakan bahwa Manajemen Talenta merupakan penempatan jabatan yang didasarkan atas pencarian bakat terbaik dalam kepemimpinan yang ada di internal organisasi perangkat daerah (OPD). Berbeda dengan open bidding yang terbuka bagi pejabat di luar OPD.
“Tapi intinya sama, mencari ketepatan sumberdaya aparatur untuk menempati jabatan tertentu,” terangnya.
“Untuk Manajemen Talenta, prinsif yang menjadi dasar penilaian ada dua. Selain kompetensi, juga kinerjanya. Karena pejabat yang mengalami suksesi dan promosi adalah pejabat yang telah berada di kolom 8 dan 9,” tambah Adi.
Kolom 8 dan 9 dimaksud adalah matriks pengukuran dengan model 9 box matrix. Model 9 box matrix merupakan salah satu alat model pengukuran yang digunakan untuk mengembangkan SDM dalam suatu organisasi.
Adi menambahkan, pelantikan pejabat berdasar Manajemen Talenta ini ke depannya juga akan diterapkan di OPD lain di Pemprov Kepri.
“Manajemen Talenta ini akan dijadikan sebagai landasan untuk promosi dan mutasi,” terangnya lagi.
Namun Adi menyatakan open bidding tetap menungkinkan untuk dilaksanakan apabila di internal OPD tidak memenuhi kriteria di kolom 8 dan 9. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar