![]() |
Ketua DPRD Natuna Rusdi (Putra/Peristiwanusantara.com) |
By Putra Mardiyanto
BATAM, Peristiwanusantara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi menegaskan bahwa seluruh hutang Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2024 harus bisa diselesaikan atau dilunasi pada tahun 2025 ini.
Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Senin (21/04/2025).
Menurut Rusdi, terdapat beberapa alasan kuat yang mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Pertama, APBD Kabupaten Natuna tahun ini cukup kuat untuk mencover seluruh hutang yang ada. Bahkan setelah pelunasan, masih ada selisih anggaran bernilai puluhan miliar rupiah,” jelasnya.
Alasan kedua, katanya, adalah karena seluruh hutang tersebut sudah dimasukkan dalam APBD 2025, sehingga menjadi kewajiban untuk direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan.
“Ketiga, saran dari BPK juga menegaskan bahwa hutang-hutang itu harus diselesaikan tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah sepakat bahwa pelunasan harus dilakukan pada tahun 2025 ini agar tidak menjadi beban di tahun berikutnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Natuna disebut sedang serius dalam proses pembayaran hutang tersebut, meskipun masih menunggu proses audit dari BPK yang sedang berjalan.
“Insya Allah, setelah audit selesai, pembayaran bisa dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan dana. Karena mustahil dilakukan sekaligus. Ini perlu dimaklumi oleh semua pihak,” kata Rusdi.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak yang terkait untuk bersabar dan memahami bahwa proses administrasi harus dijalani terlebih dahulu, sembari menunggu transfer dana dari pusat.
“Hutang itu pasti dibayar. Kita hanya perlu bersabar menunggu prosesnya selesai dan dana tersedia,” pungkasnya. (Put)
Editor : Ismanto
Posting Komentar