-->

Ads (728x90)

 

Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Sebelah Kantor Lurah Tanjungpinggir Diduga Dimarkup
      Plang Proyek Pembangunan batu miring di Kelurahan Tanjungpinggir yang robek, (Foto : dok                                                                       Peristiwanusantara.com)

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com – Pembangunan tembok penahan tanah/batu miring di samping Kelurahan Tanjung Pinggir diduga dikerjakan asal jadi, pekerja dan Lurah Tanjungpinggir Marselinah memilih bungkam ketika ditanya siapa penanggung jawab dari kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

“ Kalau mengenai proyek saya tidak paham yang mengerjakan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam,” kata Marselinah saat ditemui di ruang kerjanya,Selasa (8/4).

Marselinah menjelaskan bahwa proyek itu dibangun atas usulan dari pihaknya, akibat longsor pada awal bulan Januari 2025 lalu.

“ Memang kami yang mengusulkan proyek tembok penahan tanah/batu miring itu, dan kami sangat berterima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam yang langsung cepat merespon dan membangun tembok penahan tanah itu,” kata Marselinah.

Ia mengatakan jika tembok penahan tanah itu tidak dibangun, akses masuk warga yang tinggal di belakang kantor Lurah Tanjung Pinggir itu akan terganggu.

Proyek penahan tanah di samping Kantor Lurah Tanjungpinggir (dok Peristiwanusantara.com)
 

“ Di belakang kantor saya ini banyak warga yang tinggal bang, makanya saya membuat imbauan supaya warga hati-hati sebab tanah di samping aula itu longsor,” katanya.

Proyek pembangunan tembok penahan itu dibangun dengan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun sangat disayangkan Lurah Tanjungpinggir dan pekerja yang ditemui di lokasi tidak bersedia memberitahu siapa orang yang bertanggungjawab untuk dimintai keterangan terkait pengerjaan proyek itu.

Bahkan salah seorang pria yang disebut bernama Irvan selaku pengawas dari konsultan proyek tersebut tidak bersedia memberitahu siapa direktur dari kontraktor itu dan tidak bersedia memberikan nomor seluler kepala tukang yang mengerjain proyek tersebut.

“ Ada apa ini, kok Lurah Tanjungpinggir tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan proyek di sebelah kantornya,” kata salah seorang wartawan usai menemui Lurah Tanjungpinggir.

Proyek ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp 805.202.300, tanggal SPMK 10 Februari 2025.  Dikerjakan oleh PT Berkat Mitra Sejati.


 

Jika dilihat dari kondisi proyek tersebut, anggaran untuk pembangunan proyek itu diduga dimarkup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan panjang tembok penahan tanah itu sepanjang 25 meter dengan tinggi 5,5 meter dan lebar tembok itu diperkirakan 25 centimeter. Sudah bisa diperkirakan berapa volume beton dibutuhkan untuk mengisi tembok penahan tanah itu.

Ukuran besi yang digunakan juga tidak seragam, dan sebagian besar sudah berkarat sehingga kualitas besi itu diragukan.

Dari tumpukan besi terlihat ada 3 ukuran besi yakni berukuran 8 inci, 16 inci ulir dan 12 inci ulir. Dikuatirkan besi yang digunakan tidak seluruhnya besi berukuran 16 inci, ada yang dicampur dengan besi berukuran 12 inci.

“ Besi 12 inci itu untuk penarik,” kata salah seorang pekerja yang enggan menyebut namanya, tapi tidak menjelaskannya secara rinci fungsi besi berukuran 12 inci itu untuk apa.


 

Di lapangan juga tidak tampak sample dari cor semen hasil dari pengujian kualitas dari cor semen itu.

“ Saya lihat warna cor semen itu kok pucat, tidak hijau layaknya warna cor semen proyek lain,” kata salah seorang wartawan berinisial P saat memantau proyek tersebut.

 Terkait masalah proyek ini, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Asmara Djaja ST saat ditemui melalui WhatsAppnya, Selasa (8/4) memilih bungkam

Diminta Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam dan aparat penegak hukum (APH) segera turun untuk meninjau pengerjaan proyek tersebut, agar kualitasnya sesuai dengan yang diharapkan. (Man)

Editor : Ismanto

 

 

Posting Komentar