-->

Ads (728x90)

LSM Gebuki Minta APH Tindak Tegas Pelaku Penimbunan DAS Permata Baloi
Ketua DPD LSM Gebuki Thomas AE (Ikhsan/Peristiwanusantara.com)


Editor By : Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Berantas Korupsi (LSM Gebuki), Thomas AE meminta aparat penegak hukum (APH) supaya menindak tegas pelaku yang memerintahkan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, penimbunan itu atas perintah dari Anggota DPRD Provinsi Kepri berinisial Li. Sebagai wakil rakyat Li harus menjadi panutan dan mentaati aturan bukan justru melanggar aturan.

“ Beliau pasti tahu penimbunan DAS tersebut akan menimbulkan hal-hal yang negative, salah satunya jika hujan turun pemukiman di sekitar DAS itu akan dilanda banjir,” kata Thomas saat ditemui di salah satu rumah makan di Nagoya, Batam, Kamis (3/4).

Pada akhir bulan Maret 2025 lalu, pemukiman di sebelah kanan dan kiri DAS itu terkenang banjir padahal ketika itu hujan turun tidak begitu lama, tetapi genangan banjir hampir setinggi lutut orang dewasa.
Kondisi DAS Permata Baloi yang ditimbun (dok Peristiwanusantara.com)

Thomas juga menyoroti kinerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam yang telah menurunkan alat berat ekscavator untuk menimbun DAS itu.

“ Walaupun minyaknya ditanggung oleh orang yang menyuruh menimbun DAS itu, tetapikan alat berat ekscavator itukan milik negara seharusnya digunakan untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Thomas berharap agar polisi tidak saja memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, tetapi juga harus memeriksa Kepala Bidang yang membidangi alat berat tersebut.

Menurut Thomas tidak menutup kemungkinan ada proyek-proyek bermasalah dan penyalahgunaan wewenang terjadi di dinas-dinas lain, seperti di Dinas Cipta Karya Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Kota Batam.

“ Aparat penegak hukum diharapkan juga mengarahkan perhatiannya ke dinas-dinas lain,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima Thomas, ada beberapa dinas meminta persen kepada pihak pengembang atau kontraktor yang mendapat proyek dari dinas tersebut.

Namun ketika ditanya apakah memiliki bukti terhadap dugaan itu, Thomas mengatakan pungutan liar (Pungli) itu merupakan transaksi yang tidak resmi jadi sulit untuk membuktikan harus dilakukan investigasi yang lebih mendalam. (San)



Posting Komentar