![]() |
Kepala KPLP Kelas II A Tanjungpinang, Tama Surahman (Foto : Angga/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Jumlah narapidana di Lapas Kelas II A Tanjungpinang meningkat dari 450 orang menjadi 600 orang narapidana.
Hal itu diketahui dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Tanjungpinang, Tama Surahman, belum lama ini.
"Peningkatan itu terjadi dari sebelum lebaran Idul Fitri kemarin," ucap Tama.
Dengan meningkatnya jumlah narapidana tersebut, Lapas Kelas II A Tanjungpinang, menurutnya, sudah mengajukan permintaan penambahan personil ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Penambahan ini untuk menyesuaikan jumlah narapidana dengan personel yang ada, dimana menurut aturannya, 1 orang personel polisi penjara, membackup 30 orang narapidana.
"Sambil menunggu permintaan kita diakomodir, para personel yang ada kita arahkan untuk senantiasa melakukan pendekatan secara persuasif kepada narapidana," ucap Tama.
Kapasitas maksimal Lapas Kelas II A Tanjungpinang sendiri menurut Tama hanya cukup menampung 350 orang narapidana. Sementara jumlah personel yang ada hanya 18 orang.
"Dari 18 orang personel kita dibagi 1 regu atau satu sift itu hanya 9 orang," ungkapnya. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar