![]() |
Kantor DPC LIDIK Kota Bengkulu, Jumat (25/4) (Indra/Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Informasi Dan Investigasi Korupsi (LIDIK) Kota Bengkulu resmi terbentuk.
Melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIDIK Provinsi Bengkulu nomor: 030/LSM LIDIK/SK-DPP/BKL/III/2025 tentang pengesahan struktur dan Surat Perintah Tugas Dewan Pimpinan Pusat LSM - LIDIK.
Menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai pengurus DPC LIDIK Kota Bengkulu:
Badan Pengurus:
1. Ketua : Indra Syahputra
3. Sekretaris : M Martanus
5. Bendahara : Rahmat Hidayatullah
Bidang-Bidang:
1. Bidang Pengawasan Birokrasi:
Ketua: Jumadi
2. Bidang Pengawasan Pembangunan dan Aset:
Ketua: Ardi Rusman
3. Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Ketua: Reka Fitri
Anggota: Ida Yusnani
4. Bidang Pertanian dan Perkebunan:
Ketua: Eko Riautama
6. Bidang Peternakan:
Ketua: Supaat
7. Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat:
Ketua: Bram Setiadi
8. Bidang Hubungan Antar Lembaga:
Ketua: Emil Salim
Wakil: Mardiansyah
9. Bidang Hubungan Masyarakat (Humas):
Ketua: Ahmad Sabirin
10.Bidang Koperasi dan UMKM :
Ketua: Ertika
Wakil: Novita
Dengan terbentuknya struktur komposisi kepengurusan DPC LIDIK Kota Bengkulu, M Zen Perry, SE selaku Ketua Umum berpesan kepada jajaran pengurus kota agar dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan benar sesuai aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD)/Aanggaran Rumah Tangga (ART) LSM LIDIK.
"Besarnya organisasi atau lembaga tergantung dengan individu yang menjalankan. Keterbukaan, kompak dan solid adalah landasan dalam berorganisasi. Jadi jagalah itu selalu,"
"Selamat menjalankan tugas bagi rekan-rekan, jaga marwah dan nama baik LIDIK Bengkulu, mari kita besarkan lembaga ini secara bersama," kata Ketum LIDIK Provinsi Bengkulu M Zen Perry, SE. (Ind)
Editor : Ismanto
Posting Komentar