![]() |
Kepala Diskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan dan pengaduan masyarakat mengenai kondisi kabel fiber optic (FO) beberapa provider yang menjuntai, atau terlalu rendah.
Ternyata laporan itu benar, hal itu diketahui Teguh, saat meninjau persiapan Live Streaming MTQH XIX Kota Tanjungpinang di kawasan Melayu Square. Ia melihat memang banyak kabel-kabel fiber optic (FO) yang berseliweran hampir di banyak ruas jalan di Tanjungpinang.
Oleh sebab itu, Teguh Susanto meminta agar perusahaan penyedia jasa internet di Kota Tanjungpinang merapikan kabel-kabel fiber optic (FO) yang berseliweran tersebut.
Provider harus ikut bertanggung jawab terhadap keindahan kota, keamanan, dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kita sangat terbantu dengan adanya jaringan internet berkualitas yang menggunakan serat optik. Dan belum semua provider dapat melakukan investasi penanaman kabel bawah tanah. Namun untuk keindahan dan keselamatan masyarakat, perusahaan hendaknya memperhatikan kondisi kabel serat optik yang terpasang,” kata Teguh, Minggu (20/4).
Menurut Teguh kabel yang berseliweran itu dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan. Beberapa lokasi yang sering dilaporkan warga, lanjutnya, bahkan melintang di jalur jalan protokol, taman bermain, dan gerbang pemukiman penduduk.
Untuk menyikapi banyaknya laporan dan pengaduan warga yang masuk melalui nomor layanan pengaduan masyarakat itu. Teguh mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan instansi teknis lainnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama seluruh provider. Harus ada kolaborasi dengan berbagai pihak untuk merapikan kabel-kabel milik provider.
“Mungkin ketika dipasang dulu, kondisinya tidak demikian. Namun berjalannya waktu, tentu ada faktor yang menyebabkan kabel terjuntai. Sementara ini perlu dirapikan saja, dengan cara diikat atau cara lainnya. Provider tentu perlu melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap asetnya,” kata Teguh. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar