![]() |
Bea Cukai Batam saat memeriksa barang penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun, Jumat (4/4) (Ist/Peristiwanusantara.com). |
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Puncak libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun terjadi dari tanggal 28 Maret hingga 2 April 2025.
Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, melalui Kepala Seksi Penyuluhan Layanan dan Informasi, Fajar Suryanto mengatakan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, dari tanggal 29 Maret hingga 07 April 2025, pihaknya memperketat pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai, meliputi layanan barang bawaan penumpang, pendaftaran IMEI, impor, dan ekspor.
“ Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus mudik dan barang,” kata Fajar, Jumat (4/4).
Ia mengatakan selama libur Panjang layanan di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun, serta pelayanan dokumen di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berjalan dengan lancar dan kondusif.
Adapaun rute pelayaran yang dilakukan pelayanan dan pengawasan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun adalah kedatangan dari Singapura dan Malaysia (Johor dan Kukup).
Ia mengatakan dalam satu hari, ada enam hingga lima belas kapal ferry internasional dari rute Singapura dan Malaysia. Dengan total penumpang sekitar 7.740 orang pada puncak libur Lebaran tahun ini.
Ia mengatakan pelayanan dan pengawasan pada masa libur Lebaran tidak terlepas dari bantuan satuan kerja lain. Karena dalam pelaksanaan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.
“ Tidak hanya itu, untuk menunjang pelaksaaan kegiatan ini, terdapat tim pengawasan internal dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk melakukan pendampingan secara langsung,” katanya.
Ia mengatakan pelayanan dan pengawasan dimasa libur Lebaran tersebut merupakan bentuk dan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk terus memberikan yang terbaik.
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus berupaya untuk dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa tetap dapat terlayani dengan baik meskipun dalam periode libur Lebaran ini.
Tidak hanya itu, sebagai community protector, diperiode libur panjang ini, tentunya pengawasan atas barang ilegal tetap dilakukan. Hal ini ditujukan agar terhindarnya pemasukan barang yang menyalahi aturan dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan perekonomian dalam negeri.
“ Langkah ini sekaligus mendukung kelancaran arus barang serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai di Indonesia,” tutup Fajar. (Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar