-->

Ads (728x90)

 

                              Bupati Karimun, Iskandarsyah (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2025.

“ Dari 7 kabupaten dan kota di Kepri, Kabupaten Karimun menjadi Pemda tercepat yang menyerahkan SK,” kata Bupati Karimun, Iskandarsyah dalam keterangan resminya. 

Ia mengatakan percepatan administrasi dan kepastian bagi para pegawai sangat penting.

“ Insya Allah, sebagaimana telah saya sampaikan dalam apel upacara Senin, kami sejak sebulan yang lalu sudah mem-push kebijakan agar administrasi segera dilengkapi,” katanya 

Menurut Iskandarsyah, pemberian SK PPPK merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Hidup ini orang butuh kepastian, butuh meningkatkan kesejahteraan. Ketika mereka jadi PPPK, gaji akan naik, kesejahteraan meningkat, jadi mereka punya harapan,” katanya.

Iskandarsyah mengatakan bahwa dirinya sebagai pimpinan pemerintah daerah ingin mewujudkan harapan-harapan mereka. 

“Makin cepat proses ini selesai, makin cepat pula kesejahteraan mereka terwujud,” imbuhnya.

Iskandarsyah juga menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi administrasi sedang berlangsung untuk menyelesaikan data dari total CPNS dan PPPK.

Secara lengkap penetapan NIP CPNS dan PPPK Formasi 2024 untuk penetapan tahun 2025 97 orang CPNS yang sudah selesai sebanyak 88 orang, jumlah perbaikan dokumen 7 orang, 2 menunggu verifikasi dan penetapan NIP BKN.

Sementara untuk pengangkatan ASN PPPK formasi 2024 jumlahnya sebanyak 1.508 dengan rincian tenaga teknis 1212 orang, tenaga guru 99 orang, tenaga kesehatan 197 orang untuk penetapan NIP sudah selesai sebanyak 1400 orang, perbaikan berkasa 24 orang dan sisanya sebanyak 84 menunggu verifikasi dan penetapan NIP oleh BKN.

“Kami terus push agar pada 28 April nanti SK-nya bisa diterbitkan dan diserahkan,” jelas Iskandarsyah.

Selain itu, kader Partai PKS ini menyebutkan bahwa tahap kedua tes PPPK di Kabupaten Karimun direncanakan akan berlangsung pekan depan. Hal ini dilakukan untuk menambah kuota PPPK yang dibutuhkan pemerintah daerah.

“Minggu depan, Insha Allah akan kita lakukan prosesnya, semoga bisa diserahkan secepatnya tanggal 28 April ini,” pungkasnya. (Bert)

Editor : Ismanto

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar