![]() |
Wabup Asahan saat menghadiri konfersi pers terkait kasus narkotika yang dipimpin Kapolres Asahan di Mapolres Asahan, Rabu (16/04) (Janes/Peristiwanusantara.com). |
By Janes
BINTAN, Peristiwanusantara.com – Bupati Asahan mengapresiasi Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan, dan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan pil ekstasi sebanyak 40.000 butir.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan melalui Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, SH., MAP saat menghadiri konfersi pers terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi mewakili Bupati Asahan di Mapolres Asahan, Rabu (16/04/2025).
Selanjutnya Wabup Asahan mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba.
Ia juga meminta kepada masyarakat dan awak media, untuk melaporkan kepada pihaknya apabila mengetahui ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba.
"Saya juga akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk melakukan tes urine kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba, agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut," kata Wakil Bupati.
Wabup Asahan berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya.
Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi dan memberantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan.
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., MM., MH saat memimpin konfersi pers mengatakan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan ekstasi sebanyak 40.000 butir yang ditangkap pada Minggu (13/4) kemarin. (Jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar