-->

Ads (728x90)

Lokasi TPS baru di lahan kosong di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Jumat (14/3/25). (Dedi/Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Lokasi tempat penampungan sampah sementara (TPS)  dipindahkan lagi ke lahan kosong di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung.

Pemindahan lokasi TPS yang berada dekat kawasan PT Marcopolo galangan kapal tersebut dikarenakan terjadinya polemik di tengah-tengah masyarakat setempat.

Pemindahan lokasi TPS itu disebabkan sulitnya mencari lahan kosong di Kecamatan Sagulung. Meskipun ada lokasinya, malah terjadi perdebatan di tengah masyarakat dikarenakan menimbulkan aroma sangat bau.

"Sudah berlangsung 2 atau 3 bulanan bang. TPS sementara itu dipindahkan dari kawasan perusahaan galangan kapal dikarenakan ada polemik di tengah masyarakat. Jadi sekarang diarahkan lagi ke lahan kosong ini, " kata Lurah Sei Binti, Jamil, Jumat (14/3/25).

Lahan seluas 3 hektare ini ada pemiliknya, akan tetapi untuk memperlancar pengangkutan sampah, pihaknya pun membuat surat perjanjian terhadap pemilik lahan.

"Jika lahan itu digunakan atau mau dipakai. Kita siap pindah lagi dan terpaksa kita cari lagi lahan kosong. Maksudnya, lokasi TPS tersebut bersifat temporary atau sementara saja, " kata Jamil.

Untuk saat ini, kata dia, dari 6 Kelurahan di Kecamatan Sagulung sudah diarahkan ke lokasi tersebut.
"Sudah di lokasi itu semuanya, hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya lokasi TPS baru jauh dari tempat pemukiman yang mampu menampung seluruh sampah sebelum diangkut ke tempat penampungan akhir (TPA) Telaga Punggur.

Ia juga mengatakan, Kecamatan Sagulung mendapatkan jatah 2 unit mobil dam truck. Dengan penambahan armada tersebut, mudah-mudahan bisa mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Sagulung.

"Kita sangat bersyukur dapat 2 unit armada pengangkutan sampah dari Pemko Batam. Dengan penambahan 2 unit armada ini, mudah-mudahan bisa mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Sagulung, " terangnya.

Sementara di bekas TPS dekat kawasan perusahaan Galangan itu sudah dipasang spanduk imbauan untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Begitu juga dengan TPS Sei Lekop dan lokasi lainnya.

“Kita pasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi yang lama. Silakan buang pada tempat baru,” ajak Camat Sagulung, Muhammad Hafiz.

Hafiz mengatakan ke depan akan ada sanksi diberikan apa bila masyarakat membuang sampah bukan pada tempatnya.

“Untuk sanksi dari DLH dan Satpol PP,” ujarnya. (de)

Editor : Ismanto


Posting Komentar