-->

Ads (728x90)

Perizinan Pengerukan Bukti di Bengkong Kartini untuk Pembangunan KSB Dipertanyakan
Pengerukan Bukit Bengkong Kartini, (dok Peristiwanusantara.com)

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Lebih dari 1 hektar lahan bukit di Bengkong Kartini, Kelurahan Tanjung Buntung di Kecamatan Bengkong, Batam diratakan. Setiap hari dua alat berat excavator dikerahkan untuk mengeruk bukit tersebut lalu dimuat ke dalam truck dan tanahnya dibuang untuk menimbun lahan, Kamis (13/3).

Pantauan di lapangan beberapa hari ini, seperti pada Selasa (11/3) kemarin, dua unit alat berat excavator berada di lokasi, satu diantaranya mengeruk bukit tersebut lalu tanahnya dimuat ke dum truck untuk menimbun di lahan yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Lokasi pengerukan bukit ini berbatasan dengan Perumahan Bengkong Pertiwi, suara kebisingan dari alat berat ini dapat mengganggu kenyamanan warga.

Pengerukan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, tetapi kadang berhenti beberapa minggu kemudian lanjut lagi.

“ Pengerukan ini sudah lama, tertapi kadang berhenti beberapa minggu lalu beraktifitas lagi,” kata salah seorang warga yang inisial H saat melintas di jalan tersebut.

Tinggi bukti tersebut diperkirakan lebih dari 20 meter, jika excavator itu berhenti arm (lengan) excavator tersebut masih tenggelam, lebarnya diperkirakan 80 meter dan panjangnya diperkirakan ratusan meter.

“ Lahan ini diratakan diperuntukan untuk 33 unit kavling siap bangun (KSV),” kata seorang petugas lapangan ketika ditemui di lokasi namun beliau tidak menyebutkan berapa ukuran kavling tersebut apakah berukuran 6x10 meter layaknya KSB atau lebih luas.

Dari ukuran dan tinggi bukit itu, bisa dibayangkan berapa volume tanah yang dikeruk dan berapa kerugian negara jika aktifitas ini tidak memiliki izin cut and fill.

“ Kalau mengenai perizinan mas tanya saja sama Pakpahan dia yang lebih mengerti,” kata Wandi selaku RT 2 /RW 12 Bengkong Kartini, saat ditemui di lokasi.
 
Wandi menjelaskan bahwa dulunya lahan itu dipadati rumah liar (Ruli) sekitar 219 Kepala Keluarga (KK). Ia mengatakan lahan tersebut, memiliki 2 PL, yakni PT Batam Mas Indah Permai dan PT  luasnya 7,5 hektar. Satu PL dan satu  

“ Dulunya lahan ini bukit dan dipadati rumah liar, sebagian sudah kita tata dan warga sudah pindah ke kavling yang sudah dibangun,” kata Wandi sambil menunjuk rumah ke arah bawah tidak jauh dari lokasi pengerukan.

Ia menyebut pengerukan itu dilakukan sejak beberapa tahun lalu, dan warga yang dibukit telah pindah.
Kendati demikian pantauan di lapangan beberapa meter dari bukit itu puluhan rumah masih dihuni oleh warga.

Wandi mengatakan warga yang menghuni di bukit itu akan dipindahkan ke lokasi kavling yang sedang dibangun.

Wandi mengatakan lahan tersebut dihibahkan PT Batam Mas Indah Permai kepada warga yang menghuni di Bukit Kartini.

“ Ini murni dihibahkan untuk PT Batam Mas Indah Permai kepada warga yang menghuni di Bukit Kartini tanpa membayar dan tidak diperjualbelikan ,” katanya.

Terkait perizinannya mengenai UKL/UPL,Amdal, Cut and Fill dan izin pengangkutan, Wandi tidak bersedia memberikan keterangan.

“ Nanti tanya saja sama Pakpahan,” katanya.

Sementara Pakpahan saat dihubungi mengatakan dirinya sedang berada di Jakarta.

” Besok saja kita ketemu saya lagi sedang di Jakarta,” katanya ketika dihubungi melalui telepon seluler petugas lapangan, Selasa (11/3)

Sementara salah seorang jurnalis berinisial O T mengatakan bahwa Pakpahan ketika dihubunginya masih berada di Jakarta.

“ Dia ada urusan tadi saya hubungi dia masih di Jakarta,” katanya, Rabu (12/3).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terkait pembangunan kavling ini, wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. Pakpahan hingga hari ini, Kamis Kamis (13/3) tidak bisa dihubungi. (Man)

Editor : Ismanto     .
    
 
       .
 
       

Posting Komentar