By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Asahan sejak tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan, dalam prakteknya hasil dari pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh tersebut masih terdapat potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya.
Demikian disampaikan Bupati Asahan yang disampaikan Sekda Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH saat kegiatan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (26/03/2025).
Turut hadir Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat, ASN, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Baznas Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Selanjutnya Sekda Asahan mengatakan pihaknya mengapresiasi dalam upaya Baznas mengumpulkan zakat, infak dan shodaqoh ini sebagai cara membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Mari kita saling berbagi antar sesama, karena didalam rezeki yang kita peroleh didalam terdapat sebagian rezeki dari saudara-saudara kita yang kurang mampu,” kata Zainal.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansari Margolang mengatakan pengumpulan ZIS pada Ramadhan 1446 H dan Idul Fitri 2025 M berjumlah Rp 737.359.000 sedangkan tahun 2024 berjumlah Rp 882.575.500 atau ada penurunan 16,45 persen.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan zakat, infak dan shodaqoh ke Baznas Asahan.
“Zakat, infak dan shodaqoh yang dipercayakan kepada Baznas Kabupaten Asahan akan kami salurkan kepada orang yang tepat,” katanya kepada wartawan disela-sela pengumpulan ZIS.
Dipenghujung kegiatan ini, dilakukan penyerahan hasil audit akuntan publik oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan kepada Sekda Asahan. (Jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar