-->

Ads (728x90)

Ketua GAM NR Kota Tanjungpinang Minta BKD Memproses Oknum ASN yang Terlibat Narkoba

Ketua GAM NR Kota Tanjungpinang Said Ahmad Syukri (Angga)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang Said Ahmad Syukri meminta BKD Kota Tanjungpinang segera memecat oknum ASN berinisial DA yang diduga terlibat kasus narkoba.

"Saya minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memproses oknum ASN Kota Tanjungpinang berinisial DA yang telah mencoreng nama baik Pemko Tanjungpinang," ucap Said, di Tanjungpinang Rabu (19/03/2025).

Menurut Said, oknum ASN yang terlibat kasus narkoba harus diberikan sanksi yang berat agar menjadi contoh yang dapat menimbulkan efek jera ke depannya.

"Harus ada sanksi berat untuk pelaku dugaan narkoba tersebut, karena dugaan sementara oknum ASN ini pengedar," jelas Said.

Untuk diketahui sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang lagi-lagi diduga terlibat narkoba.

Dia adalah Dian Asmara Siregar (DA), ASN Pemko Tanjungpinang yang saat ini bertugas di Kesbangpol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DA ditangkap jajaran Polresta Tanjungpinang pada 12 Maret 2025 di Jalan Hang Lekir, Kota Tanjungpinang.

Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menemukan 4 paket ganja yang diduga akan diedarkan.

Selain DA dan 4 paket ganja, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga mengamankan satu orang berinisial EA. (Angga)


Editor : Ismanto

Posting Komentar