-->

Ads (728x90)

 

Ikuti Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, Ini Harapan dan Pesan Bupati Surya
Bupati Asahan menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan kepada camat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/03) (Janes/Peristiwanusantara.com).


By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak maupun penagihnya sehingga proses pemutakhiran data untuk mutasi nama, alamat, maupun pembetulan selalu mengalami perubahan.

“ Untuk itu bagi SPPT yang masih terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir  untuk diajukan penyelesaiannya ke Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Asahan,” kata Kepala Bappenda Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar saat kegiatan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan yang digelar oleh Bappenda Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/03).

Kegiatan ini, dihadiri oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, SH., MAP, Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Camat Se-Kabupaten Asahan dan beberapa Kepala Desa.

Selanjutnya Sori Muda Siregar mengatakan pada tahun 2025 ini, Bappenda Kabupaten Asahan menetapkan PBB. P2 sebesar Rp 19.762.431.441 dengan jumlah SPPT sebanyak 218.489.

Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, tunggul dan piagam penghargaan PBB.P2 tahun 2024 untuk Kecamatan se-Kabupaten Asahan ini dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Asahan yang juga didampingi 3 orang Kepala Desa di tiap Kecamatan yang pencapaian PBB berada pada peringkat 1,2 dan 3 di tahun 2024.

Sementara, Bupati Asahan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, yang telah ikut menyukseskan penagihan PBB P2 baik tingkat Desa, Kelurahan serta tingkat Kecamatan.

“ Dengan penyerahan SPPT PBB. P2, diharapkan SPPT dapat segera disampaikan dan diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo,” katanya.

Ia mendorong optimalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.

“ Saya minta para camat dan Kepala Desa untuk dapat memastikan SPPT PBB di distribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari Pemerintah Kabupaten serta menjaga distribusi SPPT tepat waktu untuk tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak,” katanya.

Setelah itu, Bupati didampingi Wabup Asahan menyerahkan piagam penghargaan kepada Camat dan Kepala Desa yang berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 Tahun 2024.

Peringkat I diraih oleh Camat Aek Kuasan, peringkat II diraih oleh Camat Sei Dadap, dan peringkat III diraih oleh Camat Rahuning.

Sedangkan Kepala Desa yang meraih peringkat I pada pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 Tahun 2024, diraih oleh Kepala Desa Alang Bombon Kecamatan Aek Songsongan, dan peringkat II diraih oleh Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap, sedangkan peringkat III diraih oleh Kepala Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam. (Jan)

Editor : Ismanto



Posting Komentar