-->

Ads (728x90)

Gubernur Helmi Hasan saat menghadiri Musrenbang RKPD Kota Bengkulu di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (10/3) (Indra/Peristiwanusantara.com)

By Indra Syahputra

BENGKULU, Peristiwanusantara.com
–  Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bengkulu, pada Senin (10/3) di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Helmi menekankan bahwa Musrenbang RKPD yang diselenggarakan Pemkot Bengkulu sudah berjalan dengan baik karena menerapkan sistem bottom-up, yakni menjaring aspirasi dari masyarakat sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.

“Dari masyarakat, RT hingga tingkat yang lebih tinggi bisa bersuara dalam Musrenbang. Tinggal bagaimana kita konsisten dengan usulan mereka,” kata Helmi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa prinsip efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden RI juga harus menjadi perhatian. Menurutnya, setiap Musrenbang di kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu harus memastikan anggaran dialokasikan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Pak Presiden bilang efisiensi anggaran itu bukan soal mengurangi uang, tapi membuang yang tidak perlu agar dana bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Kehadiran Helmi dalam Musrenbang RKPD 2026 Kota Bengkulu mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Dedy menegaskan bahwa forum ini menjadi landasan utama dalam penyusunan anggaran tahun 2026, selaras dengan visi-misi kepemimpinan daerah.

"Musrenbang ini mendukung program prioritas, seperti perbaikan infrastruktur jalan, dukungan untuk UMKM, peningkatan daya saing, penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, serta pengurangan pengangguran," jelas Dedy.

Menurutnya, rencana pembangunan yang dibuat harus mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Kita membangun berdasarkan aspirasi yang disampaikan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota. Ini yang menjadi dasar visi pembangunan ke depan,” tutupnya. (Ind)

Editor : Ismanto

Posting Komentar