By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang tahun anggaran (TA) 2024, di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, (21/3).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Anggota DPRD Tanjungpinang, Pimpinan OPD, Camat serta Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Walikota Lis dalam laporannya mengatakan berdasarkan undang-undang disebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan berupa laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Setelah menyampaikan laporan itu diharapkan bisa mendapatkan rekomendasi DPRD Kota Tanjungpinang sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemda pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.
Walikota Lis mengatakan ada 4 tujuan utama dalam pokok sasaran Rencana Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang tahun 2024-2026.
Tujuan pertama adalah meningkatkan pembangunan manusia yang berkualitas dan sejahtera. Terdapat 1 Indikator tujuan yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Capaian indikator IPM adalah dari target 80,31% yang tercepat sebesar 80,63% atau sebesar 100,40% dengan status kinerja sampai dengan tahun 2024 adalah sangat tinggi.
Sedangkan tujuan kedua adalah membangun perekonomian yang ekslusif dan berdaya saing. Adapun indikator yang menjadi ukuran adalah Indeks Pembangunan Ekonomi. Untuk capaian indikator indeks pembangunan ekonomi inklusif adalah sebesar 98,86%.
Berikutnya adalah tujuan ketiga yakni membangun infrastruktur wilayah yang inklusif dan berkelanjutan terdapat 1 indikator tujuan, yaitu Indeks Pembangunan Infrastruktur Wilayah.
Ia menyebut bahwa capaian kinerja dari satu indikator tersebut pada akhir tahun RPD masih belum mampu mencapai target yang ditetapkan. Persentase indikator mengalami penurunan di tahun 2023 menuju 2024 dan pada akhir RPD belum mampu mencapai target yang ditetapkan.
“ Capaian indicator indeks pembangunan infrastruktur wilayah adalah dari target sebesar 53,28 tercapai sebesar 42,55 atau sebesar 79,88%,” katanya.
Sedangkan tujuan ke empat dalam sasaran ini, kata dia, adalah perbaikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing. Terdapat 1 indikator tujuan, yaitu Indeks Reformasi Birokrasi.
Capaian kinerja dari satu indikator tersebut pada akhir tahun RPD masih belum mampu mencapai target yang ditetapkan. Persentase indikator tersebut memiliki angka yang sama dari tahun sebelumnya. Capaian indikator indeks reformasi birokrasi adalah dari target yang ditetapkan sebesar 71,90 tercapai sebesar 70,06 sebesar sebesar 97,44% dengan status kinerja sampai dengan tahun 2024 adalah Sangat Tinggi.
Mengenai realisasi APBD Kota Tanjungpinang, Lis memaparkan serapan anggaran yang terealisasi sekitar 89,61 persen atau sekitar Rp 1,024 triliun dari 1,143 triliun.
Walikota Lis juga mengajak semua pihak khususnya DPRD Tanjungpinang untuk melakukan pembenahan secara lebih komprehensif terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang belum tertangani secara optimal.
Lis berharap diawal kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza didukung oleh stakeholder maupun masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan Visi Kota Tanjungpinang tahun 2025-2030 yaitu "Berbenah menuju Tanjungpinang Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani dan Aman untuk mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera,Agamis, Kreatif, ber-Teknologi dan ber-Integritas. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar