Ilustrasi. Karyawan kontraktor PT IMIP Morowali berunjuk rasa dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: iStockphoto/georgeclerk)
Editor By : Ismanto
MAKASSAR, Peristiwanusantara.com
- Massa diduga bagian dari karyawan kontraktor di kawasan Indonesia
Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,
berunjuk rasa memprotes aturan baru yang dikeluarkan perusahaan.
Aksi
demo ini diwarnai perusakan sejumlah fasilitas perusahaan dan
penyerangan terhadap petugas keamanan. PT IMIP telah membenarkan insiden
ini.
"Sangat menyesalkan insiden tersebut. Tindakan anarkis
karyawan kontraktor yang sudah teridentifikasi asal perusahaannya, ini
jelas merugikan banyak pihak termasuk para kontraktor-kontraktor itu
sendiri," kata Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy
Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3).
Peristiwa
ini berawal ketika manajemen PT IMIP bersama tenant, mengeluarkan aturan
soal penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan
Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktifitas di dalam kawasan industri
IMIP.
"Aturan ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu.
Penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi
atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka
(pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan
karyawan," jelasnya.
Dedy menjelaskan dari kondisi tersebut
pemerintah meminta PT IMIP dan para tenant agar mematuhi regulasi soal
penggunaan kendaraan sesuai standar K3 dalam operasional di kawasan.
Aturan pemerintah itu juga berlaku untuk perusahaan kontraktor (LPTKS).
"Jadi
apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan
keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan
aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3," katanya.
Dedy
berkata aturan soal bus ini juga tidak serta merta dilakukan. Terhitung
sejak bulan Juli tahun 2024 aturan ini sudah mulai disosialisasikan ke
ratusan perusahaan kontraktor yang bekerja di dalam kawasan IMIP.
"Setelah
delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTKS)
yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan
bus, namun ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau
mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan," ungkapnya.
Dedy
mengatakan bahwa terhitung sejak kemarin, seluruh kendaraan kontraktor
yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP.
"Situasi
ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi. Kami
menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas,
perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan
kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini," tegasnya.
Akibat
aksi anarkis karyawan kontraktor ini, ada sejumlah petugas safety IMIP,
security kawasan, polisi dan seorang karyawan PT DSI (Dexin Steel
Indonesia) yang terluka akibat diserang dan dikeroyok karyawan
kontraktor.
"Selain itu, sejumlah mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak oleh mereka," katanya.
Sumber : cnnindonesia.com
Posting Komentar