-->

Ads (728x90)

Tim Gabungan Robohkan Dua Bangunan Milik Pengedar Narkotika di Simpang Dam Batam
Tim Terpadu merobohkan bangunan milik pengedar narkotika di Kampung Madani, Simpang Dam, Kota Batam, Rabu (19/2/2025) sore (Ist/Peristiwanusantara.com).


By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Terlibat dalam peredaran narkotika, Tim Terpadu yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam kembali merobohkan dua bangunan di Kampung Madani, Simpang Dam, Kota Batam, Rabu (19/2/2025) sore.

Informasinya diketahui, bahwa salah satu kamar yang dirobohkan dihuni oleh berinisial DB, seorang pengedar yang ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri dan menemukan barang bukti berupa 1,5 gram sabu siap edar, pada Kamis (23/1/2025) lalu.

Sedangkan di kamar lainnya dihuni berinisial J, yang juga ditangkap pada bulan yang sama dengan barang bukti sebanyak 1,7 gram sabu.

Untuk proses perobohan dua bangunan tersebut, kedua pelaku turut dibawa ke lokasi untuk menyaksikan langsung pembongkaran tempat yang selama ini mereka gunakan.

Kepada awak media, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjaga wilayah ini agar bebas dari narkoba. Bahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam membersihkan Kampung Madani dari peredaran narkotika.

“Sesuai dengan komitmen awal, setiap rumah atau bangunan yang penghuninya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dihancurkan. Bahkan, kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Dan ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Komarudin kepada wartawan disela-sela kegiatan.

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh bangunan di Kampung Madani tidak memiliki legalitas resmi. Akan tetapi, kepolisian hanya akan mengambil tindakan terhadap rumah-rumah yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

Ke depannya, aparat berjanji akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas jika masih ditemukan aktifitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Yandi, salah satu warga yang tinggal di Kampung Madani mengungkapkan,  sejak adanya pembongkaran rumah-rumah terkait narkoba di Simpang Dam ini, maka pengedar sudah jauh berkurang.

"Sejak adanya pembongkaran rumah di sini, maka pengedar itu sudah jauh berkurang. Akan tetapi, jika dibilang sudah tidak ada lagi, mungkin belum. Tapi sudah tidak seperti dulu lagi. Kalau pun ada pemakai, mereka sudah sembunyi,” katanya.

Tak hanya itu, setelah polisi sering melakukan razia, maka jumlah pendatang di kawasan tersebut mulai berkurang. "Sudah ngak seperti dulu lagi, sudah sepi,” kata seorang warga yang namanya enggan untuk dipublish. (De)

Editor : Ismanto


Posting Komentar