![]() |
Sekda Zulhidayat memberikan nasi tumpeng kepada Kabid Pembinaan Pegawai dan Korpri BKPSDM, Defi Torisia, Jum'at (7/2/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat meresmikan ruang konseling bidang pembinaan pegawai di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Jum'at (7/2/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat mengatakan ruang konseling merupakan saluran penting bagi pegawai Pemko Tanjungpinang, dan setiap pegawai bisa menghadapi tantangan dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi yang dapat berdampak pada kinerja.
"Pegawai dapat menjadikan ruang konseling ini tempat untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dengan pendampingan yang tepat, kesejahteraan mental mereka dapat meningkat sehingga berdampak positif pada kinerja," katanya.
Zulhidayat berharap layanan ini terus dikembangkan, terutama dengan kehadiran psikolog profesional yang memberikan pendampingan sesuai kode etik profesi.
Keberhasilan ruang konseling, kata dia, dapat diukur dari semakin berkurangnya pegawai yang mengalami kendala dalam bekerja.
Ia juga berharap ruangan tersebut bermanfaat bagi pegawai dan menjadi tempat untuk membantu rekan-rekan yang membutuhkan, sekaligus membentuk kepribadian yang lebih baik.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan kehadiran ruang konseling tersebut telah lama dinantikan sebagai bagian dari upaya pembinaan pegawai.
"InsyaAllah, ruangan ini bisa menjadi tempat yang kondusif dan nyaman bagi pegawai yang ingin melakukan konsultasi secara personal," katanya.
Kabid Pembinaan Pegawai dan Korpri BKPSDM, Defi Torisia menambahkan ruang konseling ini memberikan layanan terkait berbagai aspek, mulai dari kinerja, disiplin, hingga permasalahan rumah tangga dan mediasi nafkah anak.
Pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada OPD bahwa layanan ini bisa dimanfaatkan oleh pegawai yang mengalami kendala dalam bekerja atau menghadapi masalah pribadi.
Untuk layanan konseling rumah tangga, kata dia, lebih diperuntukkan bagi pegawai yang mengajukan pengurusan perceraian. Sesuai prosedur, OPD terkait terlebih dahulu melakukan mediasi. Jika tidak membuahkan hasil, OPD dapat mengajukan rekomendasi izin pertimbangan kepada BKPSDM.
"Proses ini tidak hanya melibatkan pihak yang menggugat, tetapi juga yang digugat. Tidak jarang, setelah sesi konseling, pasangan yang awalnya ingin bercerai akhirnya mempertimbangkan kembali keputusan mereka," tambahnya.
Sementara itu, layanan konseling kinerja dan disiplin diberikan kepada pegawai yang mengalami penurunan kinerja atau kedisiplinan. Selain menerima usulan dari OPD, BKPSDM juga memantau pegawai yang sering tidak masuk kantor.
"Kami melihat dari absensi dan masukan OPD apakah ada pegawai yang mengalami penurunan kinerja atau kurang disiplin. Jika ada, kami menginventarisasi dan menyampaikan kepada OPD untuk mengajukan permohonan konseling,” jelas Defi.
Layanan konseling di BKPSDM telah ada sejak 2007 dan terus dikembangkan. Setiap tahun, jumlah pegawai yang mengikuti sesi konseling berkisar antara 15 hingga 18 orang.
BKPSDM berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pegawai yang membutuhkan pendampingan.
"Sebagai ASN, kita memiliki amanah untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi. Jika menghadapi permasalahan, baik di tempat kerja, membutuhkan semangat baru, maupun dalam kehidupan pribadi, jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami siap mendengarkan dan membantu," tutupnya. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar