-->

Ads (728x90)

Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Ruko Rexvin Batam
Pelaku penganiayaan berinisial ZL yang diamankan Polsek Sagulung, Minggu (9/2) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Tim Opsnal Polsek Sagulung meringkus seorang pria berinisial ZL (23) karena menganiaya seorang remaja yang masih di bawah umur berinisial YB (16). Pelaku diamankan di kawasan Ruko Rexvin di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Batam, pada Minggu (9/2/25) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan peristiwa penganiayaan ini terungkap setelah korban didampingi orang tuanya, Jhonson Hutagalung melaporkannya ke Mapolsek Sagulung.

Iptu Anwar Aris mengatakan berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi berawal ketika korban bersama pelaku ZL berkumpul di salah satu rumah toko (Ruko) Rexvin di Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Batam, pada Jumat malam (07/02) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban dan pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol. Kemudian korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung pelaku, sehingga memicu kemarahannya.

Karena tersinggung, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau dan kembali ke lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam, mengakibatkan luka tusuk di bagian leher korban. 

Karena mengalami luka serius dibagian lehernya, korban pulang ke rumahnya dan melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya, Jhonson Hutagalung.

“ Tidak terima leher anaknya di tusuk, Jhonson Hutagalung membawa anaknya ke Mapolsek Sagulung untuk melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Iptu Anwar Aris.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung mencari pelaku. Namun, saat itu pelaku belum berhasil ditemukan walau telah mencari di lokasi-lokasi yang dicurigai.

Kemudian, pada Minggu (9/2) dini harinya, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku berada di kawasan Tunas Regency.

“ Begitu mengetahui keberadaan korban Tim Opsnal Polsek Saguung langsung ke Kawasan Tunas Regency mengamankan pelaku,” katanya.

Sepeda motor pelku yang diamankan Polsek Sagulung Minggu (9/2) (Ist/Peristiwanusantara.com)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) sebagai bukti luka yang dialami korban.  Kemudian, satu helai baju berwarna hijau milik pelaku, satu helai baju berwarna hijau army berlumuran darah milik korban, serta satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi BP 6838 HF yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“ Sedangkan pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban masih dalam pencarian, karena telah dibuangnya,”

"Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang melibatkan anak di bawah umur," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Senin (10/2/25).

Kapolsek Sagulung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memantau dan mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan dan aktivitas di luar rumah.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat potensi tindak kriminalitas atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama kita semua sangat penting dalam menjaga keamanan dan mencegah insiden serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (De)

Editor : Ismanto



Posting Komentar