-->

Ads (728x90)

Polsek Sagulung Ringkus 4 Pelaku Sindakat Curanmor Patah Stang di Batam, 6 Rekannya Masih DPO
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa saat merilis kasus Curanmor di Mapolsek Sagulung, Senin (3/2/2025) (Dedi/Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Unit Reskrim Polsek Sagulung meringkus 4 orang pelaku sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan 4 unit sepeda motor dari berbagai merk. Seorang diantara pelaku masih di bawah umur yang baru keluar dari penjara atau residivis kasus curanmor dan enam orang rekannya masih diburon polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa kepada wartawan di Mapolsek Sagulung, Senin (3/2/2025) mengatakan keempat pelaku tersebut berinisial MH (23), ET (23), Ml (20), kemudian Sa (17) yang masih di bawah umur.

Dalam melakukan aksi curanmor, kata dia, para pelaku melakukannya dengan mematahkan stang sepeda motor tersebut.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 13 kali di 11 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) dan 4 laporan polisi.

Sebelum melakukan aksi curanmor, para pelaku terlebih dahulu mengintai sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Kemudian pelaku mematahkan stang sepeda motor tersebut dan membawanya kabur, lalu menjualnya dengan COD untuk sekitar Batam dengan harga Rp 1,5 juta, uang hasil curanmor tersebut digunakan mereka untuk foya-foya.

"Para pelaku ini mengintai sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah. Setelah berhasil bereaksi, para pelakupun langsung menjual dengan COD untuk sekita Batam dengan harga Rp 1,5 juta, lalu hasilnya digunakan untuk foya-foya,” ujar Kanit Reskrim yang baru menjabat seminggu.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP serta Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dengan maraknya kasus curanmor, pihak kepolisian setempat pun mengimbau masyarakat untuk waspada dan selalu menggunakan kunci ganda. (De) 


Editor : Ismanto



Posting Komentar