![]() |
Barang bukti sepeda motor sebelum di curi pelaku di Ruko Komplek Pertokoan Waheng Center, Kecamatan Batuaji, Sabtu (7/9/2024)(Foto : Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung meringkus seorang pria berinisial D (35), lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Pelaku diamankan polisi di Perumahan Marina Grand, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, pada Senin (3/2/25) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris kepada wartawan di Mapolsek Sagulung mengatakan pelaku melakukan curanmor pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, dengan nomor polisi BP 2826 CH yang diparkir di depan salah satu rumah toko (Ruko) Komplek Pertokoan Waheng Center, Kecamatan Batuaji milik Reza Agustian.
Pelaku mencuri sepeda motor Reza Agustian saat ia pergi ke kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi, korban sudah tidak melihat sepeda motornya di lokasi parkir tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke polisi, Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku curanmor.
Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Perumahan Marina Grand, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
Namun, ketika didatangi, pelaku tidak berada di rumah. Akan tetapi, tim pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi hingga berhasil menangkap pelaku.
"Tersangka ini masih dalam pemeriksaan selanjutnya, karena kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Sagulung," kata Iptu Anwar Aris, Kamis (6/2/25) siang.
Guna mengantisipasi maraknya curanmor di Batam khususnya di Kecamatan Sagulung, Iptu Anwar Aris mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar