![]() |
Pelaku pengeroyokan yang diamankan Unit Reskrim Polsek Saguung, Kamis (6/2/25) (Dedi/Peristiwanusantara.com). |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com – Dua pelaku yang mengeroyok Munabai Karisma (25), berinisial RAP (26) dan inisial RS (30) diamankan teman korban di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji, kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sagulung, Kamis (6/2/25).
Munabai Karisma dikeroyok kedua pelaku di depan rumah toko (Ruko) Play Store SP Plaza, Kecamatan Sagulung, pada Minggu (2/2) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban yang merupakan warga perumahan Puskopkar Batuaji, dikeroyok pelaku saat berbincang-bincang dengan pacarnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah hingga mengeluarkan darah dari hidungnya. Selain itu, tangan kanan korban juga mengalami luka serius hingga tidak bisa digerakkan.
"Iya benar, dua pelaku yang mengeroyok Munabai Karisma di SP Plaza Sagulung sudah ditangkap di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji," kata Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris kepada wartawan, Kamis (6/2).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan surat keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah penyelidikan.
"Kita sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi," katanya.
Untuk tindakan lebih lanjut, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna mempercepat proses pemberkasan perkara. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar