-->

Ads (728x90)

Polsek Batuaji Ringkus 6 Penadah Curanmor, 2 Pelaku Utama Masih DPO
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang saat memimpin konfersi pers terkait kasus Curanmor di Mapolsek batu Aji, Selasa (25/2) (Dedi/Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Unit Reskrim Polsek Batuaji meringkus 6 orang penadah sepeda motor dan mengamankan 8 unit sepeda motor Honda Beat hasil curian. Sedangkan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinsial S dan Y masih dalam pengejaran polisi atau masuk daftar pencarian polisi (DPO).

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang kepada wartawan di Mapolsek Batu Aji, Selasa (25/2) mengatakan keenam penadah itu, berinisial BS (21), E (22), T (31), D (36) dan D (49) dan SR (15). 
 
" Pelaku SR masih anak di bawah umur, tetapi sudah putus sekolah," kata Kapolsek .
 
Ia menyebut barang bukti 8 unit sepeda motor Honda Beat itu dari tiga laporan korban pencurian sepeda motor yang terjadi pada tahun 2024 hingga Januari dan Februari tahun 2025.

“ Kasus Curanmor itu terjadi di tiga lokasi yakni, Perumahan MKGR Batu Aji dan parkiran PT LOI, perusahaan kapal di Batu Aji serta di wilayah Bengkong,” katanya.

AKP Raden mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku melakukannya dengan cara patah stang. Setelah dicuri dijual kepada penadah dengan harga murah mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan pelaku berhasil diamankan atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada transaksi jual beli sepeda motor yang tidak memiliki dokumen resmi di tengah-tengah masyarakat.

“ Atas laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keenam penadah,” katanya.

Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku S dan Y dan beliau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan kendaraannya dan menambah kunci ganda motor untuk mencegah terjadinya aksi pencurian. (De)

Editor : Ismanto

Posting Komentar