-->

Ads (728x90)

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Emas di Jalan Raya di Gang Kantor Camat Bengkong Batam
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan saat gelar konfersi pers kasus Curas di Mapolsek Bengkong, Kamis (27/2) ( Dedi/ Peristiwanusantara.com)

By Dedy Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com -- Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), berinisial AP (31) dan AS yang terjadi di Gang Kantor Camat Bengkong, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu (23/2/25) lalu. 

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui  Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan kepada wartawan di Mapolsek Bengkong mengatakan kronologi kejadian itu berawal saat korban, S (38), bersama kakak iparnya, Cici, sedang dalam perjalanan menuju Pasar Dragon Like Bengkong menggunakan sepeda motor untuk berbelanja. 

Ketika melintasi Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih.

"Tiba-tiba pelaku AP  yang dibonceng AS, langsung menarik paksa gelang emas yang dipakai korban di tangan kiri hingga putus, kemudian melarikan diri," kata Iptu Marihot Pakpahan, Kamis (27/2/25) siang. 

Korban sempat berteriak "maling" dan mengejar pelaku hingga sekitar 10 meter. Berkat bantuan warga, pelaku AP (31), berhasil diamankan di lokasi kejadian bersama sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Sedangkan pelaku SA berhasil melarikan diri dengan membawa gelang emas milik korban, tetapi berhasil diamankan petugas.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

" Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," kata Kapolsek.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat. (De) 

Editor : Ismanto


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar