![]() |
Kepala Disnaker kota Batam, Rudi Sakyakirti. (Ist/Peristiwanusantara.com) |
BATAM, Peristiwanusantara.com - Sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Batam sebanyak 465 orang.
Dari 465 TKA itu, didominasi TKA asal Cina sebanyak 139 orang, India sebanyak 75 orang, kemudian dari Malaysia sebanyak 47 orang, dari negara Vietnam sebanyak 45 orang, selanjutnya dari negara Singapura 30 orang.
Selanjutnya, dari negara Jepang 23 orang, Kamboja 16 orang, Filipina 15 orang, Myanmar 12 orang, Taiwan 9 orang, Bangladesh 7 orang, Inggris 7 orang, Belanda 6 orang, Korea Selatan 5 orang, Filipina 4 orang, Kroasia 3 orang, dan Australia 3 orang.
"Data tersebut berdasarkan daftar TKA yang diterbitkan periode 1 Januari sampai Februari 2025,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Rabu (12/2/25).
Rudi juga menjelaskan, TKA asal Cina tersebut banyak di Kota Batam tak lepas dari banyaknya perusahaan asal negara tersebut serta penggunaan alat dan mesin buatan Cina dalam sejumlah industri di kota ini.
“Banyak perusahaan asal Cina beroperasi di sini, dan mereka juga menggunakan peralatan dari negara mereka sendiri, sehingga untuk tenaga mekanik dan teknisi, mereka mendatangkan langsung dari sana,” kata Rudi.
Selain disektor usaha, TKA di Batam juga terbanyak bekerja disektor jasa konstruksi, yang diikuti industri komponen elektronik dan industri elektronik terutama yang menggunakan alat berat dan teknologi tinggi, TKA dengan spesialisasi tertentu. Apalagi yang bekerja di jasa pertambangan minyak dan gas bumi, jasa pendidikan swasta, serta industri peralatan komunikasi.
Dikatakan Rudi kembali, bahwa pengajuan awal izin kerja TKA dilakukan di tingkat pusat, sedangkan perpanjangan izin dilakukan di daerah tempat perusahaan beroperasi.
“Jika perusahaan berbasis di Batam, maka perpanjangan izinnya dilakukan di sini, sehingga retribusi masuk ke kas daerah. Namun, jika perusahaan memiliki kantor cabang di daerah lain, perpanjangan izin bisa dilakukan di tingkat provinsi atau pusat, tergantung lokasi perusahaan,” jelasnya.
Dengan jumlah TKA yang cukup signifikan, Rudi pun berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Batam, terutama disektor yang membutuhkan keahlian teknis tinggi dan menjadi transfer ilmu dan teknologi bagi tenaga kerja lokal. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar