-->

Ads (728x90)

Pemkab Sambut Positif Proses Audit BPK Kepri Laporan Keuangan Natuna Tahun 2024
Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama jajaran saat menyambut Tim BPK RI Perwakilan Kepri di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (10/2) (Putra/Peristiwanusantara.com)

By Putra Mardiyanto

NATUNA, Peristiwanusantara.com
– Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama jajaran menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri, pada Senin (10/2) di ruang rapat Kantor Bupati Natuna.

Tujuan kedatangan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri tersebut, guna melakukan pemeriksaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) serta LKjP tahun 2024.

Dikesempatan itu, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyambut positif proses audit yang akan dilakukan oleh BPK Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepri terhadap laporan keuangan daerah tahun 2024.

Hal tersebut sebagai bentuk perwujudan akuntabilitas dan pelaksanaan prinsip tata pemerintahan yang baik.

“Komitmen penuh tentunya kami berikan pada proses ini, dan kepada OPD agar bekerjasama dalam menyiapkan kelengkapan administrasi, dokumen dan informasi yang diperlukan,” kata Bupati.

Pemeriksaan itu bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Manfaat maupun hasil dari pemeriksaan ini bisa meningkatkan kualitas laporan keuangan, mengidentifikasi resiko dan juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Randa Riachlam mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menilai ketaatan terhadap peraturan.

“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dan kami meminta dukungan dan kerjasama dari pimpinan pelaksana di Pemerintah Kabupaten Natuna,” kata Randa.

Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri akan berada di Natuna selama 31 hari dari tanggal 9 Februari sampai 11 Maret 2025.

Diakhir pertemuan ini Bupati kembali menyampaikan harapan agar bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti pada tahun-tahun sebelumnya.(Put)

Editor : Ismanto

Posting Komentar