-->

Ads (728x90)

Modus Dipijitin, Seorang Pelatih Bola Voli Cabuli 9 Orang Anak di Bawah Umur
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah mur di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (15/02/2025) (Angga/Peristiwanusantara.com).

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com -  Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan pelatih bola voly berinisial S (28), lantaran diduga keras melakukan  pencabulan terhadap anak didiknya yang dilakukannya sejak Desember 2024 lalu di lapangan voli di Batu 9, Kota Tanjungpinang.

"Modus pelaku ialah menawarkan pijit kepada anak didiknya, pelaku diduga memaksa korban untuk menuruti penawarannya. Kemudian, pelaku memijit dari atas badan sampai ke alat kelamin," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat menggelar konferensi pers kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (15/02/2025).

Kapolresta mengatakan dari 9 korban yang berhasil diselidiki, mereka semua masih di bawah umur.

"Pelaku kami tangkap pada tanggal 9 Februari 2025 lalu sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jalan Abadi, Batu 8 atas, Kampung Mekar Jaya, Kota Tanjungpinang," ungkap Kapolresta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa helai pakaian milik pelaku, dan 1 unit sepeda motor yang juga milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. Saat ini, korban kami berikan pendampingan lebih lanjut hingga beberapa waktu ke depan,” pungkasnya. (Angga)

Editor : Ismanto


Posting Komentar