![]() |
Personel Polresta Barelang mengamankan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (15/2) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Dedi Manurung
Sepeda motor yang diamankan itu terjaring saat Tim Gabungan Polresta Barelang melaksanakan Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir beberapa tempat nongkrong remaja di sejumlah titik di Kota Batam, yang dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
Sebelum turun ke lapangan, Tim Gabungan Polresta Barelang terlebih dahulu melaksanakan Apel Cipta Kondisi (Cipkon) di Mapolresta Barelang yang dipimpin oleh Kabagops AKP Yudi Kurniadi dan dihadiri Kasat Lantas AKP Afiditya Arief Wibowo, Kasat Samapta AKP Satri Putra serta 50 Personil gabungan Polresta Barelang yang terlibat dalam KRYD.
Kabagops AKP Yudi Kurniadi mengatakan dalam melaksanakan Cipta Kondisi tersebut, personel melakukan patroli dengan rute, Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simpang Masjid Raya serta wilayah jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.
“ Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Batam khususnya dimalam hari,” kata Kabagops kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Adapun kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar/trek-trekan.
Tim Gabungan Polresta Barelang melakukan penilangan terhadap 25 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Hasil dari Cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan 25 unit kendaraan roda dua, " kata Kasat Lantas AKP Afiditya Arief Wibowo.
Ia mempersilahkan pemilik kendaraan mengambil kendaraannya dengan datang ke Mapolresta Barelang, dengan membawa identitas.
“ Untuk anak SMA nanti kita panggil orang tuanya dan gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi, " katanya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu mengimbau, kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.
“ Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam. Kami juga berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan antisipasi kerawanan malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Keselamatan Seligi 2025.
“ Semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” katanya. (De)
Posting Komentar