![]() |
Pasangan Amsakar -Li Claudia saat menghadirkan rapat pleno yang digelar KPU Batam di Hotel Harris Batam Center, Kamis (6/2/2025) (Dedi/Peristiwanusantara.com) |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam secara resmi menetapkan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Harris Batam Center, pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
Kepada awak media, Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kota Batam, Mawardi menyampaikan, jika pasangan nomor urut dua, Amsakar-Li Claudia berhasil meraih 278.132 suara atau 66,01 persen dari total suara sah.
"Jadi, pasangan nomor urut dua, atas nama Amsakar-Li Claudia meraih suara sebanyak 278.132 dengan presentasi 66,01 persen suara sah," ujarnya Mawardi usai rapat pleno.
Ia juga menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di daerah tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, penetapan satu hari setelah penetapan MK nomor 169.
“ Sesuai ketentuan, KPU kabupaten/kota memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan pemenang Paslon setelah putusan MK,” katanya.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU Batam akan menyerahkan berkas hasil rapat pleno penetapan kepada DPRD Kota Batam untuk dilakukan rapat paripurna.
Dikatakan Mawardi, berkas pengusulan penetapan pengangkatan calon terpilih akan disampaikan Jumat.
"Rapat paripurna jam 2 siang. Semoga semua bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah disusun," tegasnya Mawardi. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar