![]() |
Pegawai Pemko Tanjungpinang, Senin (24/2) (Angga/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Tanjungpinang Ahmad Nur Fatah mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Hal tersebut menurutnya dapat dimulai dari disiplin dalam bekerja. Disamping merupakan sebuah keharusan, kedisiplinan yang tinggi juga akan memberikan dampak yang baik dan maksimal bagi peningkatan produktivitas organisasi.
"Saya berharap kepada kita semua selaku Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang, termasuk diri saya sendiri untuk senantiasa meningkatkan produktivitas guna mewujudkan berbagai tujuan dalam organisasi dimana kita bekerja dan berkarya," kata Ahmad Nur Fatah di Tanjungpinang, Senin (24/02/2025)
Fatah menilai kedisiplinan kerja merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian dari semua pegawai, adanya kedisiplinan kerja yang baik dan maksimal dari para pegawai akan dapat mengurangi atau menghilangkan berbagai masalah.
"Termasuk perilaku tidak disiplin seperti keterlambatan kerja, absensi yang sering menggangu produktivitas kerja, menjaga standar kerja dalam organisasi, meningkatkan moral kerja dan juga mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan dalam organisasi," ucapnya.
Menurut Fatah selama ini upaya peningkatan disiplin pegawai telah dilakukan secara berkesinambungan melalui imbauan yang diberikan setiap apel pagi, rapat koordinasi hingga rapat internal yang dilakukan secara berjenjang.
"Melalui desiminasi pegawai selalu kita imbau untuk menerapkan larangan dan kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS jo Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penegakan Disiplin dan Jam Kerja Pegawai Berbasis Elektronik," ucap Fatah.
Selain itu pihaknya juga telah menerapkan konsekuensi terhadap pelanggaran secara konsisten melalui pembinaan disiplin pegawai.
"Terhadap pegawai yang bolos kerja, apabila setelah dilakukan tahapan pembinaan, dimana terdapat pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maka akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggarannya," ucap Fatah.
Sejauh ini Fatah mengaku ada beberapa pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang kedapatan melanggar kedisiplinan. Sanksi atau penjatuhan hukuman disiplin yang diberikan nantinya dilakukan secara bertahap.
Mulai dari atasan langsung hingga selanjutnya ke pejabat yang berwenang menghukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Ada. esensi penegakan disiplin pegawai di Pemerintah Kota Tanjungpinang adalah mendidik, membina, dan meningkatkan prestasi kerja. Dimana telah diatur secara tegas di dalam materi muatan PP No 94 Tahun 2021 bahwa kewenangan pembinaan disiplin adalah berada di atasan langsung," ungkapnya.
Kepada masyarakat Fatah mengimbau jika menemukan pegawai Pemko Tanjungpinang bolos bekerja dan berkeliaran di warung kopi untuk melaporkannya ke Satpol PP sebagai pengawas di lapangan.
"Mengingat salah satu kewajiban PNS adalah memberikan teladan yang baik untuk masyarakat, maka apabila terdapat temuan pegawai pemko yang sedang beraktifitas ngopi di jam kerja, silahkan disampaikan temuan tersebut kepada Tim Satpol PP sebagai penegak Perda yang senantiasa memantau di lapangan," pungkasnya. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar