![]() |
Pedagang Tepi Laut saat memberi pernyataan membantah isu Pungli di Tepi Laut, Rabu (121/2) (Angga/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Pedagang Tepi Laut ramai-ramai melakukan klarifikasi buntut tudingan tidak berdasar yang dilontarkan akun bernama Muharroni di group Facebook, InfoPinang.
Maladi bersama puluhan pedagang Tepi Laut lainnya kompak membantah jika selama ini mereka memberikan setoran kepada Satpol PP supaya diizinkan berdagang di Zona B Tepi Laut.
"Kami menanggapi ada kongkalikong (Persekongkolan) antara Satpol PP dan Pedagang di zona B itu tidak benar," tegas Pria yang akrab disapa Ajo Maladi bersama puluhan pedagang Tepi Laut, Rabu(12/2) malam.
Menurut mereka, pungutan biaya yang dilakukan kepada para pedagang itu untuk membeli token listrik guna menerangi lapak mereka saat sedang berjualan.
"Tidak hanya itu, para pedagang Tepi Laut juga mengadakan pungutan kebersihan dan juga keamanan itu semua dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama," ungkap para pedagang.
Para pedagang menyayangkan sikap akun tersebut yang telah menyebarkan berita Hoax di Media Sosial Facebook.
"Kami tidak ada yang namanya Pungli ataupun Pemaksaan dan kami tidak pernah memberikan uang dalam bentuk apapun ke Satpol PP," ucap Para Pedagang.
Sebelumnya Oknum tersebut menulis di media sosial Facebook sebagai berikut : Yth Gubernur Kepulauan Riau
Salam Takzim
Semoga Bapak dalam keadaan sehat dan dimudahkan segala urusan.
Sekedar mengabarkan Pak, hari ini, Satpol PP dengan segala kekuatan lengkapnya akan merazia pedagang2 yang berjualan di Zona A. Konon katanya Zona A tidak dibolehkan ada aktivitas berjualan.
Setahu kami, semua zona, baik Zona A dan B, dari awal memang tidak boleh ada aktibitas pedagang berjualan. Tapi kenapa seolah2 Satpol PP Provinsi, terutama Pak Anwar yang rutin turun ke lapangan tutup mata dengan keberadaan pedagang di Zona B.
Apa karena pedagang Zona A tidak bayar listrik dan kebersihan? Sehingga tak ada duit samping yang beliau dapatkan? Karena informaai di lapangan, tiap lapak dipungut uang listrik Rp 5000/ lampu ditambah lagi uang kebersihan Rp.5000/ lapak.
“ Kalau memang karena duit listrik dan kebersihan, kami juga siap membayar duit tersebut,” tulis Muharroni di group Facebook, InfoPinang.
Ironisnya lagi, sudah jelas lahan itu untuk tempat parkir, malah dijadikan lapak pedagang permainan.
“ Kami yakin dan percaya, Pak Gubernur tidak meng-iya-kan keberadaan pedagang2 di Zona A mahupun Zona B. Tapi malangnya, oknum di lapangan bermain mata dengan pedagang2 yang ada,” tulisnya lagi.
Sejatinya, kami mendukung semua kebijakan Bapak dengan mengedepankan asas keadilan. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar