-->

Ads (728x90)

DPRD Kepri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Pemangkasan Anggaran, Ini Alasannya
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin,SE.,MM (Ist/Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio
TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com
-  Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin,SE.,MM meminta Pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pemangkasan anggaran Kepri, karena Kepri wilayah daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“ Pemangkasan anggaran tersebut akan mengurangi belanja pemerintah, sehingga berdampak ke pembangunan daerah, sementara Kperi berdekatan dengan negara tetangga,” kata Wahyu saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Selasa (11/02/2025).

Menurut Wahyu pemangkasan anggaran tersebut akan berdampak pada meningkatnya pengangguran. Belum lama ini, pemerintah daerah juga merumahkan banyak honorer.

“ Tingginya angka pengangguran dikhawatirkan meningkatkan angka kejahatan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan memangkas anggaran hingga Rp285 miliar pada tahun 2025. Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kemarin masih sekitar Rp285 miliar lagi, kita kurangi lagi,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (10/02/2025).

Gubernur Ansar telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penghematan.

“Kita sudah instruksikan ke semua OPD, sebisanya berhemat,” tuturnya.

Dikatakannya, pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada tertundanya berbagai program dan kegiatan yang sudah disusun di APBD 2025. Pemprov Kepri juga menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.

“Kegiatan-kegiatan di APBD yang sudah kita susun banyak yang akan kita tunda. Ada yang sudah menang tender, tapi kita tunda penandatangan kontraknya,” katanya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar