-->

Ads (728x90)

Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Tanpa Nama, Sita 200 Ball Rokok Ilegal
Kapal kayu bermuatan 200 ball rokok ilegal yang diamankan Bakamla RI di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2) (dok Bakamla RI)

By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia, Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 menangkap kapal kayu tanpa nama bermuatan 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Luffman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2) sekira pukul 02.05 WIB.

“ Penangkapan kapal kayu tersebut, hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Humas Bakamla RI Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikutip dari keterangan resminya, Minggu (16/2/2025).

Selanjutnya, Yuhanes Antara mengatakan menanggapi informasi tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, saat RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.

Kemudian sekitar pukul pukul 20.34 WIB, lanjutnya, Tim Gabungan mendeteksi sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, kemudian melakukan pengejaran.

Kapal kargo kayu itu, kata dia, kandas di sekitar Pulau Busung pada pukul 20.50 WIB. Setelah melakukan upaya pengamanan Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal tersebut pada pukul 02.05 WIB, tetapi tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.

Setengah jam kemudian, pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah itu, lanjut Yuhanes, Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.

Tim Bakamla RI, kemudian berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” katanya. (Man)

Editor : Ismanto

Posting Komentar