-->

Ads (728x90)

Sekda Jefridin Pimpin Rakor Efisiensi Belanja APBD Tahun 2025
Sekdako Batam Jefridin saat memimpin Rakor di Aula Engku Hamidah lantai IV Kantor Walikota Batam, Jumat (31/01/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Pemerintah Kota Batam sudah menerima surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

Untuk menindaklanjuti Surat edaran Bersama tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam memimpin rapat koordinasi (Rakor) Efisiensi Belanja APBD Tahun 2025, pada Jumat (31/01/2025) di Aula Engku Hamidah lantai IV Kantor Walikota Batam.

Rakor ini juga digelar untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Berdasarkan dua hal diatas, maka pada hari ini kita melakukan rapat koordinasi efisiensi belanja. Pemerintah Kota Batam sudah sejak lama melakukan efisiensi, sehingga sudah tidak kaget lagi dengan adanya intruksi ini," kata Jefridin mengawali sambutannya.

Berdasarkan surat edaran bersama menteri tersebut, lanjutnya, pimpinan daerah diminta untuk membatasi belanja yang bersifat seremonial. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi pembayaran honorarium.

Untuk belanja honorarium, Jefridin menjelaskan sudah sejak lama Pemerintah Kota Batam tidak menganggarkan. 

Selanjutnya melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana transfer ke daerah. Daerah diminta memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik. 

Oleh sebab itu, Jefridin mengimbau agar Perangkat Daerah segera melaksanakan rasionalisasi anggaran. Selambatnya tanggal 10 Februari 2025 sudah disampaikan ke BPKAD Kota Batam

Jefridin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam sudah melakukan efisiensi seperti memangkas anggaran konsumsi rapat, perjalanan dinas, belanja ATK. 

“ Dari efisiensi yang dilakukan inilah, pembangunan infrastruktur di Kota Batam maju pesat seperti saat ini. Untuk itu mohon kepada SKPD agar dapat melakukan efisiensi sesuai besaran yang telah ditentukan TAPD,” katanya. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar