DPRD Batam saat menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (7/1/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, pada Selasa (7/1/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna ini dihadiri Walikota Batam yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd, Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Batam, Kamaluddin mengatakan bahwa anggota DPRD Kota Batam yang telah melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan hasil reses. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 88 ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyampaian hasil reses itu pun dilakukan secara tertulis oleh perwakilan masing-masing fraksi langsung kepada pimpinan DPRD.
Dalam rapat paripuna ini, seluruh fraksi melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan hasil reses dari daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing.
Ketua Fraksi PKS DPRD Batam, Warya Burhanuddin menjadi juru bicara Fraksi PKS untuk menyampaikan pandangan umum (Pandum) laporan reses fraksinya.
Dalam pemaparannya, Warya Burhanuddin mengatakan Fraksi PKS meminta Pemko Batam harus meningkatkan pengelolaan sampah dan pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sepanjang tahun 2024 ini, Fraksi PKS banyak menerima laporan dari masyarakat terkait buruknya pengelolaan sampah, terutama sulitnya akses ke tempat pembuangan sementara (TPS).
Hal tersebut menyebabkan banyak warga membuang sampah dengan sembarangan, yang dapat menyebakan terjadinya pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan.
“ Hampir disetiap perumahan terdapat tumpukan sampah yang telah berhari-hari tidak diangkut ke TPS atau TPA,” kata Warya Burhanuddin.
Menurutnya jika kondisi ini dibiarkan maka cita-cita kita untuk menjadikan Batam sebagai Bandar Dunia Madani tidak akan terwujud.
“ Melalui reses Fraksi PKS, masyarakat kembali menyampaikan aspirasinya agar Pemko Batam dapat meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah,” katanya.
Menurut Fraksi PKS, bentuk peningkatan pengelolaan sampah diantaranya sebagai berikut:
1. Membangun infrastruktur pengelolaan sampah yang efektif terintegrasi.
2. Mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah terpadu.
3. Menggunakan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan.
4. Meningkatkan penggunaan energi terbarukan dari sampah.
5. Mengembangkan industri daur ulang.
6. Peremajaan armada pengangut sampah
Selanjutnya, Warya Burhanuddin juga menyampaikan berdasarkan data BPS Kota Batam yang dirilis pada Oktober 2024 menjelaskan bahwa jumlah wisatawan mancanegara atau wisman yang berkunjung ke Batam tercatat sebanyak 1.048.297 kunjungan.
“ Jumlah kunjungan Wisman itu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meningkatnya kunjungan wisatawan tersebut tentu dapat menggairahkan eksistensi UMKM di Batam.,” katanya.
Untuk itu, Fraksi PKS mengharapkan Pemko Batam terus meningkatkan kegiatan-kegiatan pelatihan untuk UMKM demi terbangunnya ekosistem UMKM masyarakat.
Fraksi PKS, katanya, juga meminta agar destinasi dan iconic wisata perlu dikembangkan lagi dengan dukungan anggaran yang lebih, agar sektor pariwisata terus menjadi daya tarik bagi wisatawan.
“ Jika sektor pariwisata meningkat maka akan dapat menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam,” kata Warya Burhanuddin.
Setelah seluruh Fraksi DPRD Batam menyampaikan laporan hasil resesnya, Kamaluddin mengatakan laporan hasil reses tersebut, akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Walikota Batam untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam.
“Hasil reses ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan program pembangunan Kota Batam, serta menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam,” katanya.
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni ; Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2024. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar