By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Asmin Patros dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.
Sedangkan Luther Jansen dari Fraksi Gerindra bersama Bobby Jayanto dari Fraksi Nasdem ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Pemilihan Ketua dan Anggota Pansus tersebut, dilakukan pada rapat paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri dr. T. Afrizal Dachlan, MM didampingi Wakil Ketua I Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, pada Selasa (21/01/2025) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak.
Adapun anggota Pansus Ranperda Tentang RTRW Provinsi Kepri ini diantaranya :
Dari Fraksi Gerindra :
- Marzuki,SH
- Andi S. Mukhtar, ST
Dari Fraksi Golongan Karya :
- H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si
- H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M
Dari Fraksi Nasdem :
- H. Muhammad Musofa, SE
- Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum
Dari Fraksi PKS :
- Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I
- Wahyu Wahyudin, SE., MM
Dari Fraksi PDI-Perjuangan :
Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum.
Dari Demokrat Nurani Indonesia :
- Harlianto, S.Kom., M.M
- Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH
Dari Fraksi PAN-PKB :
Daeng Amhar, SE., MH.
Sebelum pembentukan Ketua dan Anggota Pansus Ranperda Tentang RTRW Provinsi Kepri ini, agenda rapat paripurna ini Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda Tentang RTRW Provinsi Kepri.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Drs. Adi Prihantara, MM mewakili Gubernur Kepri menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri.
“ Menanggapi Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Partai Gerindra terkait dengan kesinambungan dan keselarasan antara aspek ekonomi dengan aspek lingkungan (ekologi), dapat terlihat dalam tujuan, kebijakan dan strategi Penataan Ruang RTRW Provinsi Kepulauan Riau, yaitu mewujudkan pusat pertumbuhan industri pengolahan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata yang berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing, seimbang, serasi, dan berkelanjutan,” kata Sekda Adi Prihantara.
Dari tujuan tersebut, lanjutnya, terlihat bahwa pengembangan kegiatan ekonomi dilakukan dengan prinsip berkelanjutan yang tentunya sudah mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
“Selanjutnya terkait dengan pembangunan infrastruktur, RTRW telah merencanakan pengembangan jaringan jalan yang tercantum dalam rencana struktur ruang yang diuraikan dalam indikasi program berupa pembangunan jaringan jalan baru, peningkatan jaringan jalan eksisting, dan pemeliharaan jaringan jalan yang diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan Masyarakat” tutupnya. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar