-->

Ads (728x90)

Pengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil Dilakukan Gratis, Komisi A DPRD Provsu Apresiasi Disdukcapil Asahan
Komisi A DPRD Provsu saat Kunker ke kantor Disdukcapil Asahan, Kamis (16/01/2025) (Janes/Peristiwanusantara.com)

By Janes

ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– Dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada memungut biaya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos, M.Si saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu), pada Kamis (16/01/2025) di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Rombongan Komisi A DPRD Provsu ini, dipimpin oleh Ketua Kominsi A DPRD Provsu Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA. Ikut dalam rombongan Komisi A DPRD Provsu  Dinas PMD Provsu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provsu.

Sedangkan Rahmanto menerima kunjungan Komisi A Provsu ini didampingi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, Rahmanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

“ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan juga telah melakukan inovasi - inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke Desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan,” katanya.

Menyikapi akan hal tersebut, Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis).

Dikesempatan ini juga beberapa Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian Fhoto e-KTP di Kontor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. (Jan)


Editor : Ismanto

Posting Komentar