-->

Ads (728x90)

Komitmen Lakukan Pelayanan Hukum dengan Baik, Kanwil Kemenkum Kepri Apresiasi Pemko Tanjungpinang
Sekda Zulhidayat (5 dari kanan) bersama  Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwilkumham Kepri, Zulhairidan jajaran di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (22/01/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
–  Pemko Tanjungpinang telah menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan pelayanan hukum yang baik, terutama melalui sinergi antara pemerintah daerah dengan Kanwilkumham.

Bahkan Pemko Tanjungpinang telah menggagas rancangan peraturan daerah (Ranperda), hal ini menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem hukum yang baku dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwilkumham) Kepri akan mendukung penuh upaya percepatan proses Ranperda tersebut, mulai dari fasilitasi hingga finalisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah dan dapat diimplementasikan dengan efektif.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwilkumham Kepri, Zulhairi saat audensi yang diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, beserta jajaran, pada Rabu (22/01/2025) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, Zulhairi mengatakan percepatan Ranperda harus tetap memperhatikan asas keadilan dan akuntabilitas. Pihaknya berharap setiap rancangan peraturan yang sedang berjalan tidak hanya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga mengapresiasi Pemko Tanjungpinang yang meraih juara terbaik kedua pada ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.

“ Prestasi itu, menunjukkan bahwa Pemko Tanjungpinang tidak hanya berfokus pada pelayanan masyarakat tetapi juga mampu menata sistem informasi hukum yang dapat menjadi rujukan nasional. Kami berharap prestasi tersebut terus dipertahankan,” kata Zulhairi.

Menanggapi akan hal tersebut, Zulhidayat mengatakan pihaknya berharap agar kerja sama antara Pemko Tanjungpinang dan Kanwilkumham dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sangat strategis dalam mendukung pelayanan hukum di daerah.

“ Kami juga ingin memastikan anggaran bantuan hukum dapat terus berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kami ingin memperkuat peran paralegal hukum di tingkat kelurahan sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum,” kata Zulhidayat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni juga mengatakan pentingnya keberadaan paralegal di tingkat kelurahan sebagai salah satu langkah strategis dalam memberikan akses keadilan yang merata.

Ia menyebut pihaknya sangat mendukung keberadaan paralegal hukum di tingkat kelurahan karena peran mereka sangat signifikan dalam membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau memiliki keterbatasan akses ke pengacara profesional.

“ Namun, kami juga berharap adanya kemudahan regulasi dari pemerintah pusat terkait proses rekrutmen paralegal, sehingga dapat melibatkan lurah se-Kota Tanjungpinang secara lebih efektif,” kata Lia.

Lia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran bantuan hukum yang memadai, pihaknya meminta agar perhatian terhadap anggaran bantuan hukum terus ditingkatkan, karena hal tersebut menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

Dipenghujung audensi ini, disepakati komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum di berbagai tingkatan. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar