-->

Ads (728x90)

Komisi I DPRD Tanggerang Kunker ke DPRD Batam Terkait Fungsi Pengawasan dalam Perizinan Usaha dan Investasi
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan SH MH (kanan) memberikan cendramata kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Tanggerang, Haji Junaidi. di ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (13/1/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com0

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
–  Guna melaksanakan fungsi pengawasan dalam perizinan usaha dan investasi, Komisi I DPRD Kota Batam kerap melakukan sidak kesejumlah perusahaan untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan SH MH saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kota Tanggerang, pada Senin (13/1/2025) pagi di ruang Serbaguna DPRD Kota Batam.

Didampingi anggota Komisi I DPRD Batam, James Siburian, lebih lanjut Jelvin Tan SH MH mengatakan hal yang perlu diperhatikan dalam sidak  adalah kendala yang dihadapi pelaku usaha dan kesesuaian antara perijinan dan usahanya.

Selain melakukan sidak, pihaknya juga melakukan mekanisme RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan tersebut.

Rombongan Komisi I DPRD Kota Tanggerang ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tanggerang, Haji Junaidi. 

Dalam pertemuan itu, Haji Junaidi terlebih dahulu memperkenalkan satu persatu anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang. Ia mengatakan anggota DPRD Kota Tanggerang periode 2024-2029 adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. 

Ia mengatakan tujuan Kunker ini untuk membahas terkait fungsi pengawasan DPRD dalam perizinan usaha dan investasi.

Hal senada disampaikan rekannya, bahwa Kota Batam merupakan kota industri sama seperti Tanggerang, tentu banyak permohonan perizinan investasi dan usaha.

“ Bagaimana upaya kita mengawasi baik dalam penyelenggaraan perizinan maupun kesesuaian usaha dengan izin yang diberikan,” tanya seorang anggota DPRD Kota Tangerang. (les)

Editor : Ismanto

Posting Komentar