-->

Ads (728x90)

Ini Kinerja DPRD Batam Sepanjang Tahun 2024 dan Agenda Tahun 2025
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin (2 dari kiri) saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (7/1) (Ist/Peristiwanusantara.com).


By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
–  Usai menyampaikan laporan hasil reses, DPRD Batam melanjutkan rapat paripurna dengan agenda berikutnya yakni : Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2024, serta Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.

Dalam kesempatan itu, Kamaluddin menjelaskan bahwa kinerja DPRD adalah gambaran umum capaian kinerja lembaga yang terlaksana pada tahun 2024 melalui semua alat kelengkapan dalam kerangka fungsi, tugas dan wewenang Dewan sebagai berikut:

Pertama, Fungsi Pembentukan Peraturan Derah. Pada tahun 2024, Dewan melakukan pembahasan dan pengesahan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaran Pemakaman, Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta sedang dalam pembahasan Ranperda Angkutan Umum Massal dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pendidikan Dasar.

“Selain itu, tahun 2024 DPRD Kota Batam juga menetapkan Prioritas Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025 sebanyak 18 usulan dengan rincian delapan (8) usulan Ranperda dari Pemko dan sebanyak 10 usulan Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Batam,” kata Kamaluddin, Selasa (7/1).

Kedua, dari fungsi anggaran. Pada tahun 2024 DPRD melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun 2023 yang ditetapkan menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2024.  Selain itu juga menyetujui perubahan kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2024, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi Perda Nomor 4 tahun 2024, dan KUA/PPAS tahun 2025 serta pengesahan Perda Nomor 7 tahun 2024 tentang APBD Kota Batam tahun 2025.

Ketiga, Fungsi Pengawasan yang dilakukan DPRD diantaranya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Batam tahun 2023. Juga melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam memfasilitasi aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 42 RDP serta sebanyak 205 RDP yang membahas evaluasi kinerja pelaksanaan APBD oleh OPD-OPD Pemko Batam. Bahkan juga dilakukan sidak-sidak sebanyak 22 kali oleh Komisi-Komisi di DPRD.

Selanjutnya, kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyampaikan agenda-agenda penting yang telah dilakukan DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2024 yakni :

  • Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 Rapat pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD
  • Rapat paripurna pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD
  • Pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD
  • Penyusunan naskah akademik untuk Ranperda Pendidikan Anak
  • Ranperda Pelestarian Perkampungan Tua
  • Ranperda Kota Ramah Anak, dan Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat.

Selain itu, juga telah dilakukan sebanyak 40 kali rapat paripurna, menetapkan satu peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, 46 keputusan DPRD dan 14 keputusan pimpinan DPRD, sebanyak 5 persetujuan bersama DRD dan 4 nota kesepakatan.

“DPRD juga telah memberikan tiga rekomendasi untuk solusi cepat atas aspirasi masyarakat kepada Walikota dan Kepala BP Batam pada tahun 2024. Serta melakukan reses pada awal Desember 2024 yang akan dijadikan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Kamaluddin.

Usai membacakan ikhtisar laporan kinerja tersebut, Kamaluddin pun melakukan penutupan masa sidang I DPRD Kota Batam Tahun 2024 dan kemudian membuka masa sidang II Tahun 2025. Menurutnya, sesuai ketentuan tahun sidang DPRD dibagi dalam tiga masa persidangan.

“Masa Persidangan II Tahun 2025 ini banyak pekerjaan menunggu untuk diselesaikan mulai pembahasan Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal, Ranperda pendidikan dasar, pengumuman pemberhentian walikota-wakil walikota Batam karena berakhirnya masa jabatan dan penetapan calon walikota-wakil walikota terpilih. Mudah-mudahan kita terjaga kesehatannya, dan berkah dalam melaksanakan tanggungjawab untuk Kota Batam yang lebih baik,” tutup Kamaluddin.

Sementara Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd mengatakan atas nama Pemerintah Kota Batam, ia berharap agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam terus meningkat.

"Semoga di tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Batam dapat terus bersinergi untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Batam," harap Jefridin.

Rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar