-->

Ads (728x90)

DPRD Kepri Umumkan Gubernur dan Wagub Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2024
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, MM (tengah) saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Rabu (15/01/2025) (Ist/Realitamedia.com).

By Angga Prasetio
 
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna masa sidang ke-2 tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, pada Rabu (15/01/2025) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan dihadiri secara langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih  H. Ansar Ahmad, SE., MM dan Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, KPU Provinsi Kepulauan Riau dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.

Dalam rapat Paripurna ini, Pimpinan Rapat, dr. T. Afrizal Dachlan, MM mengumumkan penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Kepri. Ia didampingi Wakil Ketua I dan III DPRD Kepri Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd dan H. Bakhtiar, MA.

Dalam pembukaan rapat, Afrizal Dachlan menyampaikan pada dasarnya agenda rapat merupakan amanat dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 3 poin a,

“DPRD Provinsi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi dalam rapat Paripurna sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Afrizal, pada

“Hari ini Rabu, 15 Januari 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD Kepri secara resmi, kami mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor urut 1 H. Ansar Ahmad, SE., MM dan Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, ” tambah Afrizal.

Ia menjelaskan, penetapan Gubernur dan Wagub terpilih ini berdasarkan hasil total suara sah yang masuk ke KPU Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat Kepri dalam proses pemilihan kepala daerah yang telah berjalan lancar, aman, dan damai.

Pasangan calon Gubernur dan Wagub terpilih tahun 2025-2030 mendapatkan perolehan suara sebanyak 450.109 suara.

Setelah pengumuman penetapan ini, DPRD Kepulauan Riau akan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau periode tahun 2025-2030.

Afrizal Dachlan pun menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ia berharap keduanya amanah dalam mengemban tugasnya serta mampu membawa perubahan positif yang nyata bagi kemajuan Kepulauan Riau.

“Tantangan yang ada tentu tidaklah ringan, namun dengan komitmen dan kerja keras serta sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami yakin Kepri dapat menjadi Provinsi yang lebih maju bagi seluruh masyarakat Kepri,” tutupnya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar