Sekda Jefridin menyampaikan sambutannya saat membuka sosialisasi opsen di Golden View Hotel Bengkong, Kamis (23/01/2024)(Carles/Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Usai disosialisasikan di Kecamatan Batuampar dan Lubukbaja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mensosialisasikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Bengkong.
Sosialisasi opsen ini sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 yang diturunkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2024, penerapan opsen ini tidak akan meningkatkan beban pajak masyarakat
Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Golkar Muhammad Yunus Muda, SE menghadiri kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd mewakili Walikota Batam, pada Kamis (23/01/2024) di Golden View Hotel Bengkong.
Tujuan sosialisasi opsen ini, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan distribusi penerimaan pajak yang akan mulai diterapkan pada 2025.
“ Kebijakan pengenaan opsen ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemungutan PKB, dan Pajak BBNKB,” kata Jefridin dalam sambutannya.
Hal ini sudah sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 yang diturunkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2024.
Ia menyebut pengenaan opsen dilakukan tidak menambah beban maksimum yang dapat ditanggung wajib pajak pada saat berlakunya UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Adapun ruang lingkup Peraturan Daerah ini diantaranya meliputi pajak daerah, retribusi daerah, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, pemberian insentif fiskal kemudahan perpajakan daerah dan pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi.
Jefridin yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Batam mengapresiasi diadakannya kegiatan sosialisasi opsen PKB, opsen BBNKB dan pajak PBB-P2 Kecamatan Bengkong ini. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita akan opsen pajak
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Batam khususnya yang telah turut membantu menyukseskan pembangunan Kota Batam dengan penuh kesadaran membayar pajak secara tepat waktu. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar