By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan mengucapkan selamat kepada pasangan calon (Paslon) H. Ansar Ahmad, SE., MM dan Nyanyang Haris Pratamura, SE, M.Si, yang ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri periode 2025-2030.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wagub Kepri terpilih Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepri, pada Kamis (09/01/2025) di Trans Convention Center, Jalan Adi Sucipto, KM 11, Kota Tanjungpinang.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Paslon nomor urut 01 meraih suara sebanyak 450.109 suara. Angka itu lebih banyak dibandingkan dengan lawannya Paslon 02 Rudi-Rafiq.
“ Saya mengapresiasi KPU Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyelenggarakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara transparan, adil, dan demokratis,” kata H Iman Sutiawan kepada wartawan usai menghadiri rapat pelno tersebut.
Rapat pleno tersebut, juga dihadiri oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, unsur Forkopimda Kepri, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri, tokoh masyarakat.
Kader Partai Gerindra ini, berharap agar Ansar Ahmad bersama Nyanyang Haris Pratamura dapat melanjutkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Iman Sutiawan mengatakan sebagai anggota legislatif dan bagian dari pemerintahan, pihaknya siap bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk memastikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.
Pasangan calon H. Ansar Ahmad, SE., MM dan Nyanyang Haris Pratamura, SE, M.Si resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan hasil Pleno yang digelar KPU Kepri.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Paslon nomor urut 01 meraih suara sebanyak 450.109 suara, lebih banyak dibandingkan dengan lawannya Paslon 02 Rudi-Rafiq.
“Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Priode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo usai Pleno.
Setelah ini, KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kepri, untuk mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat. Sebab, kata dia KPU memang tidak memiliki wewenang untuk menentukan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih tersebut.
Menurutnya, pelantikan untuk Gubernur dan Wagub dijadwalkan pada 7 Febuari mendatang. Kendati demikian, jadwal pelantikan itu bisa saja berubah.
“Karena KPU hanya penetapan dan pengusulan ke DPRD,” tambahnya.
Sementara Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad menyebut bahwa ia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan. Ia bersama pasangannya Nyanyang akan menjalankan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Ya semoga lah berjalan dengan baik. Seperti menuntaskan kemiskinan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar