Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna saat menghadiri pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Kamis (12/12/2024) (Putra/Peristiwanusantara.com). |
By Putra Mardiyanto
NATUNA, Peristiwanusantara.com - Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Daerah Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pada Kamis (12/12/2024).
Pengukuhan TPAKD ini dilaksanakan secara daring bertujuan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat inklusi keuangan daerah sebagai pilar utama dalam pertumbuhan perekonomian.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Asisten II, Kadis Pariwisata, Kadis DPMD, Kabag Prokopim, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan agar pemerintah dapat lebih berkontribusi demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah harus memberikan kontribusi yang besar, dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Kemudian ia juga menyampaikan agar pemerintah membuka akses dan memperhatikan peningkatan ekonomi daerah.
“Pemerintah terus menyediakan akses keuangan bagi seluruh masyarakat dan menjadi perhatian dalam meningkatkan akses ekonomi daerah,” sambungnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Dananjaya, dalam sambutannya menyampaikan OJK terus meningkatkan kinerja BPR/BPR pers Provinsi Kepulauan Riau untuk terus mendorong perekonomian masyarakat.
“OJK terus mendorong perekonomian rakyat dengan meningkatkan kinerja BPR/BPR pers Provinsi Kepri,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa akselerasi dan literasi keuangan sangat penting bagi penunjang kesejahteraan masyarakat.
“Keuangan sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya
Setelah dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, diharapkan kepada pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dapat bersama membangun sinergi agar terwujudnya tumbuh kembang perekonomian daerah yang lebih baik dan merata. (Put)
Editor : Ismanto
Posting Komentar