Sekda Jefridin (kanan) menyerahkan SK pensiun kepada PNS yang pensiun di Kantor Walikota Batam, Senin (30/12/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com).
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Walikota Batam Muhammad Rudi mewakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd menyerahkan SK pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari 2025, pada Senin (30/12/2024) di Kantor Walikota Batam.
Ada 22 PNS Pemko Batam yang memasuki BUP TMT 1 Januari 2025, Jefridin mengucapkan terimakasih kepada mereka lantaran telah mendedikasikan dirinya kepada Pemerintah Kota Batam dalam pembangunan Batam.
Tugas yang dilaksanakan selama ini, kata dia, hasilnya terlihat dari perubahan pembangunan Kota Batam yang cukup masif. Keberhasilan pembangunan ini menurutnya telah mencuri perhatian setiap orang yang berkunjung ke Kota Batam.
"Keberhasilan pembangunan ini adalah kerja Kita bersama. Ini akan menjadi kenangan bagi Kita semua, mulai dari proses pembangunan hingga infrastruktur sudah terbangun seperti saat ini," tuturnya.
Walau telah memasuki batas usia pensiun, Jefridin berharap dapat memberikan saran dan kritik untuk kelanjutan pembangunan Batam. Karena pembangunan harus terus berjalan untuk kemajuan Batam. Ia juga menyarankan PNS yang telah pensiun dapat bergabung dalam PWRI Kota Batam.
"Kita memiliki Persatuan Wredatama Republik Indonesia(PWRI) Kota Batam, wadah tempat berkumpulnya PNS yang sudah pensiun yang diketuai Bapak Yusron Roni. Walau sudah pensiun Kita tetap bisa bergerak aktif dan tetap bermanfaat. PWRI ini sebagai mitra dan tempat kami meminta saran dan masukan," pungkasnya.
Ir. Kiagus Rozali perwakilan pensiunan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batam yang sudah memberikan kesempatan sehingga dapat melaksanakan tugas hingga masa pensiun. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam melaksanakan tugas ada kesalahan yang dilakukan. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar