-->

Ads (728x90)

Relokasi Penambang Boat Berpolemik, Komisi III DPRD Tanjungpinang Turun Gunung
Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang saat Kunker ke
 Dermaga Pelantar II Tanjungpinang, S
enin  (09/12/2024) (Angga/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanysantara.com - Polemik pemindahan aktifitas penambang boat Dermaga Kuning ke Dermaga Pelantar II Tanjungpinang oleh BUP PT. Pelabuhan Kepri akhirnya sampai ke telinga para wakil rakyat setempat. 

Alhasil, pada Senin pagi (09/12/2024) anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kedua lokasi tersebut.

"Kami kesini itu Kunker terkait permasalahan yang heboh dimasyarakat," ucap Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir di Dermaga Pelantar II Tanjungpinang.

Pada kunjungannya Komisi III DPRD Tanjungpinang berupaya menggali informasi terkait permasalahan yang terjadi dengan mendengarkan keluhan dari berbagai pihak.

Lama mendengarkan didapatilah permasalahan yang menurutnya penting untuk ditindaklanjuti lantaran akan berdampak pada proses renovasi Dermaga Kuning nantinya.

"Walaupun tahun 2009 Dermaga Kuning ini sudah diserahkan pihak Kabupaten Bintan ke Kota Tanjungpinang, tetapi status lahannya terindikasi masih tumpang tindih," beber Fathir.

Fathir menilai, jika status lahannya masih terindikasi tumpang tindih maka nantinya akan menyulitkan proses penganggaran renovasi Dermaga Kuning tersebut.

"Karena APBD baik Kota maupun Provinsi tidak akan bisa masuk kalau lahannya belum clear," ucapnya.

Untuk itu, Fathir dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Walikota dan Gubernur terpilih.

"Biar jelas kedepannya bagaimana," ucap Fathir.

Dilokasi, Fathir juga mendengarkan masukan dari penambang boat dan masyarakat yang meminta agar aktivitas keberangkatan menuju Pulau Penyengat tetap dilakukan di Dermaga Kuning.

"Dan masukan ini juga akan kita sampaikan kepada kepala daerah," ucapnya.

Disisi lain Fathir menyetujui sikap BUP PT. Pelabuhan Kepri untuk memindahkan aktivitas penambang boat dari Dermaga Kuning ke Pelantar II untuk sementara ini.

"Tidak ada paksaan penambang boleh di Dermaga Pelantar II boleh juga di Dermaga Kuning. Namun kami menghimbau kepada masyarakat untuk memilih yang nyaman karena ini terkait keselamatan," pungkasnya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar