Suasana rapat koordinasi terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 untuk PKL di ruang rapat Disdagin Kota Tanjungpinang, Selasa (24/12/2024) (Ist /Peristiwanusantara.com). |
By Angga Prasetio
TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com - Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri memimpin rapat koordinasi terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Rapat yang diinisiasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) ini, digelar di ruang rapat Disdagin Kota Tanjungpinang, Selasa (24/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan OPD terkait dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk UPTD Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Kepri.
Dalam pemaparannya Elfiani menjelaskan pentingnya Kawasan Gurindam 12 untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil dan UMKM di Kota Tanjungpinang.
“Kawasan Gurindam 12 merupakan area strategis yang rencananya akan dimanfaatkan untuk penempatan pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM. Namun, sebelum sampai ke tahap implementasi, perlu ada pembahasan detail, terutama terkait siapa pengelola kawasan ini. Penetapan pengelola adalah hal krusial karena akan menjadi dasar bagi pengaturan teknis di masa depan,” ungkap Elfiani.
Elfiani juga memberikan arahan agar semua pihak, baik dari pemerintah kota Tanjungpinang maupun provinsi Kepri bisa berkolaborasi untuk memastikan pemanfaatan kawasan ini berjalan lancar.
"Kami berharap ada informasi atau arahan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengingat kawasan Gurindam 12 berada di bawah kewenangan provinsi. Hal ini penting agar rencana penempatan PKL dan UMKM bisa dilaksanakan dengan baik dan terkoordinasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Elfiani menyebutkan bahwa selain rencana penempatan PKL, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan kontainer jualan yang akan ditata sedemikian rupa untuk mendukung UMKM.
“Kontainer-kontainer ini tidak hanya akan memberikan tempat yang layak bagi pedagang, tetapi juga menjadi bagian dari estetika kawasan. Tentu penataan dan pembagian kontainer ini perlu direncanakan secara matang agar benar-benar bermanfaat bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Fahrul, perwakilan UPTD Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa pemanfaatan kawasan ini membutuhkan koordinasi yang erat antara pemerintah kota dan provinsi.
"Pada prinsipnya, kami mendukung penuh upaya pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 untuk PKL dan UMKM. Namun, secara teknis, pengelolaan kawasan ini membutuhkan dasar hukum atau regulasi yang jelas agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Fahrul.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini kawasan Gurindam 12 baru selesai pembangunan fisiknya, namun belum dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti listrik dan air.
“Kami memahami bahwa kebutuhan listrik dan air sangat penting untuk mendukung operasional pedagang. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan fasilitas ini tersedia. Untuk saat ini, kita fokus dulu pada penataan dan pembagian kontainer jualan,” tambahnya.
Fahrul juga menjelaskan bahwa model penataan kontainer akan dirancang agar mendukung tata ruang kawasan yang rapi dan fungsional.
“Kontainer-kontainer ini akan diatur dalam zona tertentu, sehingga tidak hanya memudahkan pedagang dalam berjualan, tetapi juga menjaga keindahan kawasan Gurindam 12 sebagai salah satu destinasi unggulan di Tanjungpinang,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengapresiasi langkah kolaboratif antara pemerintah kota dan provinsi dalam pembahasan pemanfaatan Kawasan Gurindam 12.
"Ini adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama bagi PKL dan UMKM. Kami di Disdagin akan memastikan bahwa pembagian kontainer jualan dan penempatan pedagang dilakukan secara adil dan transparan,” tegas Riany.
Riany juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan kawasan ini.
“Kami sangat mengharapkan adanya kejelasan terkait pengelola kawasan. Apakah ini akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi atau akan ada kerja sama dengan pemerintah kota. Kejelasan ini penting agar proses selanjutnya, seperti perizinan, pembagian kontainer, dan fasilitas pendukung lainnya, bisa berjalan dengan lancar,” tambah Riany.
Ia juga memastikan bahwa penataan kawasan akan dilakukan dengan memperhatikan aspek kenyamanan, fungsionalitas, dan estetika.
"Selain untuk mendukung aktivitas ekonomi, kawasan ini juga harus menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras memastikan setiap langkah penataan kawasan ini sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Riany. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar